Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Banyuasin: Klarifikasi dan Himbauan Terkait Status Tenaga Honorer

Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Banyuasin: Klarifikasi dan Himbauan Terkait Status Tenaga Honorer

Penjelasan Regulasi Tenaga Honorer oleh BKPSDM Banyuasin dalam rapat bersama forum Forum Tenaga Honorer Kabupaten Banyuasin di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Rabu (8/5/2024)-foto: google/net-net.

SUMEKSRADIO- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banyuasin, Drs. Edhi Haryono, memberikan penjelasan terkait status tenaga honorer di kabupaten tersebut.

Menurutnya, usulan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah diterima oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Namun, untuk regulasi lebih lanjut, pihak BKPSDM akan memberikan penjelasan setelah mendapatkan arahan resmi dari Kemenpan.

Di sisi lain, Edhi juga menghimbau agar masyarakat tidak percaya begitu saja terhadap informasi yang tidak jelas atau belum terverifikasi.

BACA JUGA:Ke Desa Merah Mata, PJ Bupati Tinjau Kondisi Layanan PDAM, Ada Perbaikankah ?

Ia menegaskan bahwa tidak benar jika Pemerintah Kabupaten Banyuasin masih menerima tenaga honorer baru.

Jadi, sebaiknya masyarakat berhati-hati dalam menyampaikan atau menerima informasi yang belum tentu kebenarannya.

Menurutnya, penting untuk melakukan pengecekan ulang terkait berita yang beredar agar tidak terjadi kesalahpahaman atau penyebaran informasi yang tidak akurat.

"Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah mengajukan usulan terkait tenaga honorer yang telah diterima oleh Kementerian PAN-RB.

BACA JUGA:Menuju Transmigrasi Mandiri, Ini Tekad Pj. Bupati Banyuasin untuk Kawasan Transmigrasi Berdaya Saing

Kami akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah menerima arahan resmi dari pihak terkait.

Kami juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi yang belum terverifikasi, terutama terkait status tenaga honorer.

Kami tegaskan bahwa informasi tentang penerimaan tenaga honorer baru di Banyuasin tidak benar, dan kami mengajak semua pihak untuk melakukan pengecekan ulang terhadap berita yang beredar."tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: