Selamat dan Sukses! Banyuasin Raih WTP Ke-13 dari BPK RI Tahun 2024

Selamat dan Sukses! Banyuasin Raih WTP Ke-13 dari BPK RI Tahun 2024

Pj. Bupati banyuasin H. S. Rustam menandatangani laporan dengan hasil WTP KE -13 Dari BPK RI-foto-

SUMEKSRADIO- Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali meraih prestasi gemilang dengan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Andri Yagoma, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada Jumat, 17 Mei 2024.

Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH, didampingi oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN. Eng,

menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Peringatan Syukuran HUT ke-44 Dekranasda, Dekranas Expo 2024 Dibuka oleh Ibu Negara

"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya atas penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 ini,” jelas Hani.

Opini WTP dari BPK RI merupakan indikator penting dari akuntabilitas dan kinerja tata kelola keuangan pemerintah daerah.

Dengan meraih opini ini, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan Kabupaten Banyuasin telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan yang baik.

Hani juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD beserta anggota yang telah bekerjasama dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta kepada seluruh kepala OPD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin, terutama BPKAD dan Inspektorat yang berperan besar dalam penyusunan Laporan Keuangan ini.

BACA JUGA:Stabilkan Harga Pangan dan Kendalikan Inflasi, Pemkab Banyuasin Gelar Operasi Pasar Murah di Suak Tapeh

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Andri Yogama, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin atas partisipasi dan dedikasinya dalam mendukung penyelenggaraan keuangan daerah dengan prinsip kehati-hatian.

"Pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini menunjukkan bahwa hasil laporan keuangan sudah sangat baik sesuai aturan yang berlaku," jelas Andri.

Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, SH., M. Si, juga menyampaikan apresiasi atas prestasi luar biasa ini.

“Alhamdulillah, Banyuasin kembali mendapatkan WTP. Ini adalah hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: