Udah Tau Belum nih sejarah Kota Prabumulih Pada Masa sebelum Pemerintahan Belanda, Yuk di Simak!

Udah Tau Belum nih sejarah Kota Prabumulih Pada Masa sebelum Pemerintahan Belanda, Yuk di Simak!

Stasiun Prabumuli-Foto: google/net-

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Lebih kurang 700 Tahun lalu Puyang Tageri Juriat Puyang Singe Patih Keban Baru Rambang Penegak dan Pendiri Talang Tulang Babat dan berkembang dengan juriat anak Cucung masing-masing mendirikan talang-talang cikal bakal dari Dusun Pehabung Uleh, Tanjung Raman, Sukaraja, Karang Raja, Muara Dua dan Dusun Gunung Kemala. 

Pada masa kurang lebih 250 tahun yang lalu Dusun Pehabung Uleh masih bernama Lubuk Bernai yang dipimpin seorang Kerio bernama Keri Budin dan Kepala Menyan adalah Puyang Dayan Duriat Puyang Tegeri dibantu Minggun, Resek, Jamik, menemukan tempat tanah yang meninggi (Mehabung uleh) kemudian ditetapkan oleh mereka berempat (Dayan, Resek, Minggun, dan Jamik).

Untuk mendirikan kampong dengan diiringi keturunan masing-masing menghadap tanah yang Menghabung Uleh (Meninggi / Bertambah) dengan nama Kebur Bunggin, Anggun Dilaman, Kumpai Ulu dan Karang Lintang. 

Dengan kesepakatan mereka dusun ini dengan empat kampung disebut Pehabung Uleh berpegang pada aturan adat Simbur Cahaya.

BACA JUGA:Kisah 1915: Sejarah Jalur Kereta Api Prabumulih–Kertapati, Hingga Palembang dan Bandar Lampung Terhubung!

BACA JUGA:Asal Usul Sebutan Nama Kota Prabumulih Dimulai Tahun 1982, Tak Semua Orang Tau !

Sejak Masa Pemerintahan Belanda

Pehabung Uleh berubah menjadi Peraboeng ngoeleh dan pada pendudukan jepang berubah lagi menjadi Peraboeh Moelih dengan ejaan sekarang menjadi Prabumulih termasuk didalam wilayah Marga Rambang Kapak Tengah dengan Pusat Pemerintahannya berkedudukan di Tanjung Rambang yang tergabung dalam wilayah Pemerintahan Onder Afdeeling Ogan Ulu dengan status Pemerintahan Marga meliputi Marga Lubai Suku I, Marga Lubai Suku II dan Marga Rambang Kapak Tengah yang dipimpin oleh Pasirah.

 Sejak Masa Kemerdekaan

Dengan menyerahkan Jepang kepada Tentara Sekutu maka Wilayah Administratif “GUN” berubah menjadi Kewadanaan, pada ini lahir Barisan Pelopor Republik Indonesia (BPRI) pada masa ini terjadi perubahan pada Pemerintahan Marga dengan pemberhentian kepala Marga secara Massal, dan mengangkat Kepala Marga Baru sebagai hasil pemilihan langsung oleh rakyat pada tahun 1946.

sedangkan kabupaten Muara Enim dibagi menjadi Kawedanan Lematang Ilir dan Kewedanaan Lematang Ogan Tengah, untuk Prabumulih termasuk Kewedanaan Lematang Ogan Tengah dengan Wilayah meliputi :

BACA JUGA:Asal Usul Sebutan Nama Kota Prabumulih Dimulai Tahun 1982, Tak Semua Orang Tau !

  • a. Kecamatan Prabumulih
  • b. Kecamatan Tanah Abang
  • c. Kecamatan Gelumbang.

Dengan dihapusnya undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 status Pemerintahan setingkat dibawah Kabupaten adalah wilayah kecamatan yang dipimpin oleh Camat, sedangkan Pemerintahan yang terendah adalah Marga yang dipimpin oleh Pasirah.

Dengan dihapusnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan daerah, pasal 88 yang menyatakan pengaturan tentang Pemerintahan Desa ditetapkan dengan undang-undang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: