Berapa Upah Tukang Per Hari di Tahun 2024? Inilah Kisarannya
Berapa Upah Tukang Per Hari di Tahun 2024? Inilah Kisarannya-foto: dok net-
Meskipun ada pertumbuhan tahunan yang positif, penurunan kuartalan ini menunjukkan adanya fluktuasi dalam permintaan dan penawaran tenaga kerja di sektor konstruksi.
Faktor-faktor seperti musim, proyek yang sedang berjalan, dan kondisi ekonomi secara umum dapat mempengaruhi perubahan upah ini.
Selain itu, median upah pekerja konstruksi harian per hari pada triwulan pertama tahun 2024 mencapai Rp 120.000.
Median ini memberikan gambaran yang lebih akurat tentang distribusi upah di antara pekerja konstruksi. Namun, upah ini bervariasi di berbagai provinsi di Indonesia.
Provinsi Maluku Utara mencatatkan median upah tertinggi sebesar Rp 160.000, sedangkan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatatkan median upah terendah sebesar Rp 98.000.
BACA JUGA:Genteng Tanah Liat vs Beton: Panduan Memilih Atap Rumah yang Tepat Bagi Anda
Perbedaan ini mencerminkan kondisi ekonomi dan biaya hidup yang berbeda di setiap daerah.
Untuk lebih rinci, upah tukang per hari rata-rata adalah Rp 130.000, kepala tukang Rp 150.000 per hari, serta pembantu tukang Rp 100.000 per hari.
Kepala tukang, dengan tanggung jawab yang lebih besar dan keterampilan yang lebih tinggi, tentunya mendapatkan upah yang lebih tinggi dibandingkan dengan tukang biasa dan pembantu tukang.
Sementara itu, pembantu tukang, yang biasanya memiliki tanggung jawab yang lebih sedikit dan keterampilan yang lebih dasar, mendapatkan upah yang lebih rendah.
Mengetahui kisaran upah ini penting bagi pemilik rumah yang ingin mempersiapkan anggaran untuk proyek konstruksi atau renovasi.
BACA JUGA:Genteng Tanah Liat vs Beton: Panduan Memilih Atap Rumah yang Tepat Bagi Anda
Dengan informasi ini, mereka dapat merencanakan pengeluaran dengan lebih baik dan memastikan bahwa mereka membayar upah yang sesuai dengan standar yang berlaku.
Selain itu, pemahaman tentang variasi upah di berbagai daerah juga dapat membantu pemilik proyek dalam merencanakan alokasi tenaga kerja, terutama jika mereka mempertimbangkan untuk mempekerjakan pekerja dari daerah lain.
Secara keseluruhan, laporan BPS ini memberikan gambaran yang komprehensif tentang kondisi upah pekerja konstruksi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: