Dianiaya Suami karena 200 Ribu: IRT Laporkan Kasus Kekerasan

Dianiaya Suami karena 200 Ribu: IRT Laporkan Kasus Kekerasan

MU saat dikantor polisi melaporkan suami, kasus kekerasan.-foto: dok net-

Dianiaya Suami karena 200 Ribu: IRT Laporkan Kasus Kekerasan

 

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Seorang ibu rumah tangga berinisial MU (42) telah melaporkan suaminya, MA (54), ke SPKT Polrestabes Palembang setelah menjadi korban penganiayaan.

Kejadian ini terjadi setelah sang suami diketahui menggunakan obat-obat terlarang dan meminta uang kepada sang istri untuk membeli narkotika.

MU mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi di rumah mereka pada hari Kamis pagi sekitar jam 6.

Ketika sang suami membangunkannya dan meminta uang sebesar 200.000, MU menolak memberikannya karena tidak memiliki uang pada saat itu.

BACA JUGA:Eddy Santana Putra: Maju ke Legislatif dan Pilgub Sumsel 2024, Visi Pembangunan Infrastruktur Maju

Hal ini membuat sang suami marah dan memukul wajah MU dengan kekerasan, menyebabkan luka lebam di mata sebelah kiri dan pusing akibat pukulan di kepala.

MU juga menjelaskan bahwa suaminya telah menjadi agresif dan marah jika tidak diberi uang, terutama saat dalam kondisi menggunakan narkotika.

Selama dua bulan terakhir, suaminya tidak bekerja dan diduga terlibat dalam penggunaan obat-obat terlarang.

Setelah melaporkan kejadian tersebut, MU berharap suaminya segera ditangkap oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:PSSI dan Gubernur Sumsel Pantau Seleksi Pemain Timnas U17 di Palembang untuk Piala Dunia

Laporan korban telah diterima oleh SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: