Solusi Dana Cepat Saat Renovasi Rumah, Indah: Ambil Kredit BRI, Proses Mudah, Cicilan Hanya Rp800 Ribu
Solusi Dana Cepat Saat Renovasi Rumah, Indah: Ambil Kredit BRI, Proses Mudah, Cicilan Hanya Rp800 Ribu-Foto : BRI-
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Indah (36) seorang pegawai swasta merasakan manfaat sebagai debitur Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk solusi saat membutuhkan dana cepat ketika Reznov rumahnya.
Indah mengatakan, jika dirinya ambil kredit di Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui kantor tempatnya bekerja karena memang sudah payroll gaji.
"Saya semuanya di urus kantor. Hanya tinggal tanda tangan saja. Semua prosesnya mudah. Bahkan tak sampai seminggu sudah cair," Katanya.
Dikatakannya, ia meminjam di BRI sekitar 3 tahun lalu, saat akan menyambut kelahiran anak pertamanya.
BACA JUGA:BRI Flash: Solusi Cepat untuk Kebutuhan Dana Anda
BACA JUGA:Redmi Note 13 Pro Plus 5G: Revolusi Fotografi Malam dengan Night Mode Canggih
"Waktu itu kebenaran dana untuk renovasi masih butuh tambahan. Sementara anak pertama saya tinggal hitungan bulan akan lahir," Ujarnya.
Menurutnya, kredit di BRI menjadi solusi karena bunganya tidak memberatkan, dan sistem potong gaji langsung melalui kantor.
"Waktu itu pinjam nya memang tidak terlalu besar Rp25 juta untuk tambahan. Kalau angsuran Rp800 ribuan selama 3 tahun. Saya pikir itu sangat membantu dan tidak memberatkan, dan tidak perlu pusing bjuga karena potong gaji sehingga pasti tidak bakal nunggak atau lupa bayar," Jelasnya.
Indah mengatakan, jika jenis pinjaman yang ambil waktu itu juga tidak terlalu ia ingat produk apa. "Karena yang urus semua kantor, saya bahkan tidak memperhatikan jenis kredit yang saya pinjam," Akunya.
BACA JUGA:AgenBRILink di Transmigrasi Merauke, Perkuat Ekonomi Lokal
BACA JUGA:Transaksi Praktis dan Cepat dengan Kartu Brizzi BRI
Nah, sebagai informasi Bank BRI memiliki produk Briguna Karya yang merupakan pinjaman atau kredit kepada pegawai aktif yang mempunyai penghasilan tetap (fixed income) untuk keperluan konsumtif.
Adapun plafon pinjaman maksimal Rp 500 Juta atau lebih sesuai dengan ketentuan Repayment Capacity (RPC) nasabah dengan tenor sampai 15 Tahun atau sesuai dengan sisa masa kerja aktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: