Ini Lho! Suku Bunga KUR Tetap Rendah Berkat Subsidi Rp48 Triliun, Ini Keuntungannya bagi UMKM!

Ini Lho! Suku Bunga KUR Tetap Rendah Berkat Subsidi Rp48 Triliun, Ini Keuntungannya bagi UMKM!

Suku Bunga KUR Tetap Rendah Berkat Subsidi Rp48 Triliun-Google : dok net-

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan mempertahankan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) tetap rendah. 

Melalui subsidi sebesar Rp48 triliun, suku bunga KUR berhasil ditekan menjadi hanya 6 persen per tahun, jauh lebih rendah dibandingkan pinjaman konvensional yang bisa mencapai 10–20 persen.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi pelaku UMKM, yang selama ini sering mengalami kendala dalam mengakses permodalan akibat tingginya suku bunga.

Dengan bunga yang lebih rendah, pelaku usaha dapat lebih mudah mengembangkan bisnisnya tanpa terbebani cicilan yang tinggi.

BACA JUGA:Joget Samba Fenomenal! Ronaldinho Tampil di Iklan Shopee, Fans Sepak Bola Histeris

BACA JUGA:Waspada! Ajakan Tarik Dana dari Bank Himbara Bisa Rugikan Masyarakat, Ini Kata Pengamat

Bagaimana skema subsidi ini membantu pertumbuhan UMKM? Apa saja keuntungan yang bisa didapatkan? Simak ulasannya berikut ini.

Subsidi Rp48 Triliun: Upaya Pemerintah untuk UMKM yang Lebih Kuat

Subsidi Rp48 triliun ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperluas akses permodalan bagi UMKM di seluruh Indonesia. 

Dengan suku bunga yang hanya 6 persen, pelaku usaha bisa mendapatkan pinjaman dengan biaya lebih rendah, sehingga mereka bisa lebih fokus pada pengembangan bisnis.

Bagaimana Subsidi Ini Bekerja?

Subsidi ini diberikan langsung oleh pemerintah kepada bank dan lembaga keuangan yang menyalurkan KUR. 

Dengan adanya subsidi, bank tetap bisa memperoleh keuntungan meskipun memberikan pinjaman dengan bunga rendah kepada pelaku usaha.

BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Ini Dia Jadwal 3 Puncak Promo Shopee Big Ramadan Sale 2025!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: