Apakah KUR Syariah Bisa Digunakan untuk Modal Bisnis Online? Ini Jawabannya!

KUR Syariah Bisa Digunakan untuk Modal Bisnis Online-Google : dok net-
Dengan sistem ini, penerima KUR tidak dikenakan bunga seperti kredit konvensional, melainkan dikenakan margin keuntungan atau bagi hasil yang sudah disepakati di awal.
Bisnis Online dan Dropshipping, Apakah Bisa Mengajukan KUR Syariah?
Secara umum, KUR Syariah bisa digunakan untuk bisnis online, termasuk bagi mereka yang berprofesi sebagai pedagang online, reseller, dan UMKM berbasis digital.
Namun, ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pembiayaan ini.
1. Bisnis Harus Berstatus Legal dan Berjalan Minimal 6 Bulan
Salah satu syarat utama mendapatkan KUR Syariah adalah memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.
Jika Anda seorang penjual online di marketplace atau media sosial, Anda harus memiliki bukti transaksi dan pencatatan keuangan yang menunjukkan bahwa bisnis sudah berjalan dengan stabil.
BACA JUGA:Inilah Syarat dan Cara Mengajukan KUR Syariah di Pegadaian, Mudah atau Sulit?
BACA JUGA:BRI Hadirkan Mudik Gratis 2025, Ribuan Warga Bisa Pulang Tanpa Biaya
2. Bisnis Harus Memiliki Legalitas (Nomor Induk Berusaha - NIB)
Sebagian besar bank dan lembaga keuangan syariah mensyaratkan pelaku usaha untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau izin usaha lainnya.
Ini penting untuk membuktikan bahwa bisnis yang dijalankan benar-benar ada dan bukan sekadar aktivitas sampingan.
3. Tidak Boleh dalam Status Kredit Macet di Lembaga Keuangan Lain
Sebelum mengajukan KUR Syariah, pastikan Anda tidak memiliki catatan buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK).
Jika Anda memiliki kredit lain yang masih berjalan, pastikan status pembayaran Anda lancar agar pengajuan KUR tidak ditolak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: