Navigasi Tantangan Regulasi di Pasar Saham Global: Perspektif Free Float dan Implikasinya
Tantangan yang dihadapi oleh pasar saham global terkait regulasi, dengan fokus khusus pada aturan free float dan peraturan sejenisnya.-foto: dok net-
Navigasi Tantangan Regulasi di Pasar Saham Global: Perspektif Free Float dan Implikasinya
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Pasar saham global adalah arena yang tak terelakkan dari dinamika ekonomi dunia.
Di tengah kerumitan dan kompleksitas pergerakan ekuitas, peran regulasi menjadi semakin penting untuk menjaga integritas dan stabilitas pasar.
Dalam tema ini, kami akan memandu Anda melalui eksplorasi mendalam tentang tantangan yang dihadapi oleh pasar saham global terkait regulasi, dengan fokus khusus pada aturan free float dan peraturan sejenisnya.
Kami akan menggali bagaimana regulasi tersebut mempengaruhi berbagai negara dan bagaimana perbandingan praktik-praktik regulasi di Indonesia dengan praktik-praktik internasional mampu membentuk lanskap perusahaan dan pasar saham secara keseluruhan.
BACA JUGA:Dinamika Perubahan Manajemen dan Jejak Saham Hassana Boga Sejahtera Tbk: Pengaruh dan Dampaknya
Dalam lanskap pasar saham Indonesia yang terus berubah, nasib beberapa pemain utama berada dalam situasi genting karena mereka berhadapan dengan peraturan ketat tentang free float yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dua entitas utama, yaitu PT Bayan Resources Tbk (BYAN) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP).
Berada di persimpangan jalan, karena mereka menghadapi risiko nyata untuk dihapus dari daftar jika gagal memenuhi persyaratan free float minimal sebesar 7,5% dari total saham hingga tanggal 21 Desember 2023.
Data terbaru yang dilaporkan oleh Bloomberg pada Sabtu, 13 Agustus 2023, mengungkapkan bahwa free float HMSP hanya sedikit di atas ambang batas minimum dengan persentase 7,49%, sedangkan situasi BYAN bahkan lebih kritis dengan hanya mencapai 2,5%.
BACA JUGA:Akun Driver Gangguan Sampai Susah Isi Saldo, Jangan Panik Ini Solusinya
Angka-angka ini menggambarkan gambaran yang mengkhawatirkan bagi kedua perusahaan tersebut karena mereka berjuang untuk memenuhi standar regulasi.
Jika kita melihat lebih mendalam pada spesifikasinya, berdasarkan data dari RTI, jelas terlihat bahwa pemegang saham mayoritas Bayan Resources adalah pemiliknya, yaitu Low Tuck Kwong, yang memiliki saham sebesar 60,9%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: