Wagub Mawardi Yahya Bahas Pandangan Fraksi Terkait RAPBD Perubahan 2024

Wagub Mawardi Yahya Bahas Pandangan Fraksi Terkait RAPBD Perubahan 2024

wagub mawardi yahya pimpin rapat Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024-Foto-pemprovsumsel

Wagub Mawardi Yahya Bahas Pandangan Fraksi Terkait RAPBD Perubahan 2024

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Wakil Gubernur (Wagub) Mawardi Yahya menjelaskan pandangan umum Fraksi Partai Golkar mengenai pajak daerah dan retribusi daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024.

Ia menjelaskan bahwa penurunan dalam pajak daerah mencakup Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-KB), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Selain itu, penyesuaian dalam Pajak Rokok dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Adapun penurunan dalam retribusi daerah disebabkan oleh penyesuaian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pemungutan retribusi tersebut.

BACA JUGA:Penghargaan Terbaru Askolani, Dianugerahi Wredatama Nugraha Madya

Menanggapi pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Wagub Mawardi setuju bahwa peningkatan reformasi birokrasi dan ekonomi kerakyatan harus menjadi fokus pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

Lebih lanjut, Wagub Mawardi menjelaskan perkembangan 11 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Saat ini, 6 BUMD telah mencapai laba, dan dari 6 BUMD tersebut, 5 BUMD telah memberikan deviden.

Target deviden sebesar Rp 85 miliar telah terlampaui, dengan total deviden yang telah diberikan oleh BUMD mencapai Rp 106 miliar, melebihi target sebesar Rp 19 miliar.

BACA JUGA:Program Anjar Satpolairud Polres Muba Membantu Anak Buta Huruf di Wilayah Pesisir Sungai Kembali Belajar

Menjawab pandangan Fraksi Partai Gerindra, Wagub Mawardi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah merumuskan berbagai upaya dalam mewujudkan peningkatan reformasi birokrasi dan ekonomi kerakyatan.

Upaya ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berfokus pada kesejahteraan rakyat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: