Efektif dan Efisien, Guru PPPK di Banyuasin Jalani Kelengkapan Pemberkasan
ASN PPPK Banyuasin-Foto-Disdikbudbanyuasin
Efektif dan Efisien, Guru PPPK di Banyuasin Jalani Kelengkapan Pemberkasan
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Belum lama ini Bupati Banyuasin, Bpk. H. ASKOLANI, SH., MH secara resmi melantik 1263 Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN-PPPK).
Pelantikan ini menjadi tanda dimulainya proses pemberkasan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin tahun 2023.
Untuk menjalankan pemberkasan dengan tertib, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin bersama Tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan aktif memberikan pelayanan kepada ASN-PPPK Kabupaten Banyuasin.
Bertujuan menghindari kerumunan dan memastikan kenyamanan, tim telah menyiapkan tenda dan nomor antrian bagi para ASN-PPPK. Proses pemberkasan ini dimulai dari hari ini dan berlangsung hingga Jum’at, 25 Agustus 2023.
BACA JUGA:1263 Guru P3K JF Dilantik di Kabupaten Banyuasin Peran Guru Diharapkan dalam Pembangunan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin memberikan pernyataan mengenai langkah ini, "Proses pemberkasan ASN-PPPK merupakan tahapan yang penting dalam memastikan segala persyaratan administratif terpenuhi dengan baik. Kami bertekad untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada semua ASN-PPPK agar proses ini berjalan lancar dan efisien. Dengan penyediaan tenda dan nomor antrian, kami berharap para ASN-PPPK dapat merasa nyaman dan tertib dalam melaksanakan pemberkasan."
Langkah-langkah yang diambil ini menggambarkan komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada ASN-PPPK.
Dengan melibatkan tim yang siap melayani, serta fasilitas seperti tenda dan nomor antrian, proses pemberkasan diharapkan berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.
BACA JUGA:850 Guru PPPK Muba Tunggu Penetapan Nomor Induk: Pelantikan Ditargetkan Juli 2023 Muba
Hal ini juga mencerminkan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjalankan administrasi dan manajemen pegawai dengan baik. Melalui proses pemberkasan ini, diharapkan ASN-PPPK Kabupaten Banyuasin akan lebih siap dalam menjalankan tugas-tugas mereka dengan profesionalisme dan integritas.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: