Disiplin Pengendara, Polres Banyuasin Tilang Yang Tidak Berhelm SNI

Disiplin Pengendara, Polres Banyuasin Tilang Yang Tidak Berhelm SNI

Pengendara yang tidak menggunakan helm-Foto-Polres Banyuasin

Disiplin Pengendara, Polres Banyuasin Tilang Yang Tidak Berhelm SNI

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Pada tanggal 31 Agustus 2023, Polres Banyuasin mengadakan operasi penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Mata (Kepala Satuan Lalulintas) dalam rangka menjaga disiplin berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran keselamatan bagi masyarakat pengguna jalan. Patroli dilakukan di Wilayah KTL (Kawasan Tertib Berlalu Lintas) yang menjadi fokus utama operasi ini. Pada khususnya, patroli dilakukan di Jalan Komplek Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Selama patroli di Jalan Komplek Pemkab Banyuasin, petugas Kasat Mata secara aktif memberikan perhatian terhadap pelanggaran keselamatan berlalu lintas.

Fokus utama dalam operasi ini adalah pengendara yang tidak menggunakan Helm SNI serta kendaraan angkutan yang dilarang melintas di wilayah tersebut. Tindakan ini bertujuan untuk menciptakan kebiasaan berlalu lintas yang lebih aman dan patuh terhadap aturan.

BACA JUGA:Operasi Narkoba 5 Nelayan di Sungsang Banyuasin Terungkap

Dalam pandangan Kasat Mata, operasi ini juga merupakan bentuk edukasi yang penting. Lebih dari sekadar memberikan sanksi kepada pelanggar, operasi ini menyampaikan pesan tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Pengguna jalan diberikan pemahaman mengapa penggunaan Helm SNI dan patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas sangatlah penting dalam menjaga nyawa dan keselamatan mereka sendiri serta orang lain di jalan.

Operasi ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen Polres Banyuasin dalam menerapkan tindakan tegas dan adil terhadap pelanggaran lalu lintas. Dengan melibatkan Kasat Mata, pihak kepolisian menunjukkan keberpihakan terhadap keselamatan masyarakat dan kedisiplinan dalam berlalu lintas.

Upaya penegakan hukum seperti ini juga merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh warga. Melalui operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya aturan berlalu lintas serta menginternalisasikan budaya keselamatan dalam berkendara.

BACA JUGA:Menuju Pesta Demokrasi, Pilkades Banyuasin 2023 Bakal Digelar 9 September

Pengadakan operasi penertiban dan penindakan ini adalah langkah positif dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Banyuasin. Polres Banyuasin terus berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan serupa guna menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman, tertib, dan disiplin, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: