Platform Media Sosial X, Milik Elon Musk, Siap Menggebrak dengan Pembayaran Crypto

Platform Media Sosial X, Milik Elon Musk, Siap Menggebrak dengan Pembayaran Crypto

-Foto: google/net-

Platform Media Sosial X, Milik Elon Musk, Siap Menggebrak dengan Pembayaran Crypto

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Platform media sosial X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter dan sekarang dimiliki oleh Elon Musk, telah berhasil memperoleh lisensi yang mengizinkannya untuk melakukan transaksi menggunakan mata uang kripto di Amerika Serikat.

Dengan mendapatkan izin dari tujuh negara bagian di Amerika, termasuk lisensi Currency Transmitter yang baru saja diperoleh dari Rhode Island, X semakin mengukuhkan posisinya sebagai pemain utama dalam ekosistem keuangan digital.

Langkah Besar X Menuju Integrasi Mata Uang Kripto

Baru-baru ini, X berhasil memperoleh lisensi Currency Transmitter dari Rhode Island, persyaratan hukum yang diperlukan bagi perusahaan yang bergerak dalam aktivitas keuangan terkait pengiriman dan penerimaan uang, termasuk dalam bentuk aset fiat maupun mata uang kripto.

BACA JUGA:Luar Biasa! Koleksi Mickey and Friends oleh Cryptoys: Pesona Baru Karakter Disney dalam Dunia NFT

Dengan lisensi ini, X memiliki kewenangan untuk melakukan penyimpanan, transfer, dan pertukaran mata uang digital.

Menurut Nationwide Multi-State Licensing System (NMLS), lisensi ini secara resmi disetujui pada tanggal 28 Agustus 2023.

Keberhasilan ini menandai tonggak penting dalam upaya Elon Musk untuk menjadikan X sebagai "platform segala-galanya," yang mencakup tidak hanya pembayaran dengan mata uang kripto, tetapi juga mata uang fiat.

Meskipun pada awalnya fitur pembayaran dari X hanya akan mendukung mata uang fiat, Elon Musk telah memberikan arahan kepada tim pengembang X untuk merancang sistem pembayaran yang memungkinkan integrasi fungsionalitas mata uang kripto di masa mendatang.

BACA JUGA:Lufthansa Menggebrak dengan 'Uptrip', Program Loyalitas NFT Revolusioner! Temukan Keuntungannya Disini

Upaya ini menunjukkan bahwa X, dengan basis pengguna aktif hampir 450 juta orang, memiliki potensi besar untuk menjadi pelaku utama di pasar mata uang kripto jika mereka memutuskan untuk mengintegrasikan fitur pembayaran dengan mata uang kripto.

Dampak Potensial pada Pasar Mata Uang Kripto

Dengan perolehan lisensi Currency Transmitter dari Rhode Island dan enam negara bagian lainnya, X kini memiliki legitimasi hukum untuk memproses transaksi mata uang kripto.

Ini adalah perkembangan signifikan bagi pasar mata uang kripto, terutama mengingat X memiliki jumlah pengguna yang sangat besar.

Jika platform ini mengadopsi penggunaan mata uang kripto untuk pembayaran, hal ini akan menjadi berita besar bagi pasar mata uang kripto dan mungkin akan menjadi titik balik dalam penerimaan mata uang kripto secara luas oleh masyarakat.

Pada akhirnya, dengan perolehan lisensi ini, X semakin mendekati posisinya sebagai kekuatan besar dalam dunia keuangan digital.

BACA JUGA:Mengawali Inovasi! Google Cloud dan El Salvador Berkolaborasi untuk Masa Depan Digital

Walaupun rencana konkretnya mengenai integrasi mata uang kripto masih belum jelas, perolehan lisensi ini menunjukkan langkah besar menuju potensi adopsi mata uang kripto di salah satu platform media sosial terbesar di dunia.

 

Ikuti terus Sumeksradionews.online atau bisa klik di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan berita-berita lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: