Ammar Zoni Tenang Hadapi Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Narkoba

Ammar Zoni Tenang Hadapi Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Narkoba

- Tuntutan terhadap Ammar Zoni.-

Ammar Zoni Tenang Hadapi Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Narkoba

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aktor terkenal, Ammar Zoni, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (31/8).

Sidang hari ini menampilkan agenda penting, yaitu pembacaan tuntutan terhadap Ammar Zoni.

Ammar Zoni tiba di PN Jakarta Selatan dalam kondisi ditahan, mengenakan rompi tahanan berwarna merah dengan tangan yang terborgol.

Suami dari Irish Bella ini memilih untuk tetap tenang dan minim bicara saat ditemui oleh para wartawan.

BACA JUGA:Sule Menyatakan Dukungan dan Ketulusan Usai Adzam Diperbincangkan atas Ayah Baru

Bintang sinetron terkenal, yang dikenal melalui perannya dalam "7 Manusia Harimau," hanya menyatakan kesiapannya untuk menghadapi sidang ini dengan kata-kata singkat, "Insyaallah siap."

Sebelumnya, Ammar Zoni didakwa dengan Pasal 112 Ayat 1 Junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara, serta denda yang berkisar antara Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar rupiah.

Sidang ini menarik perhatian publik karena melibatkan salah satu figur terkenal di industri hiburan Indonesia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: