Skandal Korupsi Pasar Cinde Palembang: Kejati Sumsel Kembali Panggil Saksi-saksi Kunci!

Skandal Korupsi Pasar Cinde Palembang: Kejati Sumsel Kembali Panggil Saksi-saksi Kunci!

pasar cinde-Foto:google/net-

Skandal Korupsi Pasar Cinde Palembang: Kejati Sumsel Kembali Panggil Saksi-saksi Kunci!

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) tengah intensif melakukan penyelidikan terkait perkara dugaan korupsi dalam pelaksanaan pembangunan Pasar Cinde pada periode tahun 2016-2018.

Pada hari Senin, 11 September 2023, empat saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan tersebut.

 

Menurut Asisten Intelijen Kejati Sumsel, N Rahman R, keempat saksi yang diperiksa oleh penyidik adalah individu yang memiliki pengetahuan penting terkait dengan kasus ini.

Inisial L, yang merupakan Pimpinan Cabang PT Magna Beatum, adalah salah satu dari empat saksi tersebut.

BACA JUGA:Sorotan Terbaru! Terungkap Ini Sosok Wanita Misterius dalam Foto Mesra dengan Plt Bupati Muara Enim

Selain itu, tiga anggota panitia lelang bongkar pasang pasar Cinde juga dipanggil untuk memberikan keterangan. Mereka adalah AAF, WW, dan S.

 

"Ketiganya datang memenuhi panggilan Jaksa penyidik Tindak Pidsus Kejati Sumsel," kata Rahman pada hari Senin.

 

Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan bukti yang kuat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan Pasar Cinde di Palembang.

Sejak awal tahun 2023, kasus ini telah menjadi perhatian utama pihak berwenang, dan upaya penegakan hukum terus berlanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: