Pasutri Keji Di Muba Tega Bunuh Anak Angkat dengan Skenario Palsu
tersangka pembunuhan anak angkatnya-Foto-
Pasutri Keji Di Muba Tega Bunuh Anak Angkat dengan Skenario Palsu
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Pasangan suami istri yang terdiri dari Purnomo (55 tahun) dan Rumini (44 tahun) telah mengakui perbuatan keji mereka yang mengakibatkan kematian anak angkat mereka, IR (12 tahun).
Kejadian tragis ini terjadi di kediaman pelaku dan korban, tepatnya di Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin pada malam Senin, 11 September 2023.
Persekongkolan pembunuhan ini merupakan hasil perencanaan jahat dari Purnomo, yang kemudian dieksekusi oleh Rumini. Mereka merencanakan aksi mengerikan ini dengan hati-hati untuk menutupi jejak kejahatan mereka.
Purnomo dan Rumini mengeksekusi aksi keji ini saat korban sedang tertidur nyenyak di kamarnya. Rumini memasuki kamar anak angkatnya tersebut dan mencekik serta menindih wajahnya dengan bantal hingga korban menghembuskan nafas terakhirnya.
BACA JUGA:Resmi Dilantik, Hani S Rustam Ungkap Keinginannya untuk Banyuasin
"Korban dibunuh saat sedang tidur pulas di kamarnya. Dari pengakuan pelaku, korban meninggal dunia dengan cara dicekik serta ditindih bantal hingga korban tak bisa bernapas," jelas Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) AKP Morris Widhi Harto pada Minggu, 17 September 2023.
Setelah memastikan bahwa IR telah meninggal, Purnomo dan Rumini melakukan langkah selanjutnya untuk menyembunyikan aksi keji mereka. Rumini mengunci pintu kamar dari dalam, lalu keluar dengan cara memanjat jendela. Keesokan harinya, Rumini berpura-pura panik di depan kamar anaknya.
Purnomo juga terlibat dalam peran ini dengan berpura-pura mencoba membobol pintu kamar korban. Masyarakat sekitar yang mendengar keributan tersebut datang ke rumah pelaku.
Jenazah IR kemudian dibawa ke rumah sakit, di mana pihak polisi menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh bocah malang tersebut.
BACA JUGA:Sambut Tahun Politik, Pesan Askolani : Jangan Ribut !
"Anggota yang mendapat laporan korban meninggal dunia langsung memeriksa korban ke rumah sakit. Dari pemeriksaan ternyata korban tewas dengan kondisi di tubuhnya ada bekas penganiayaan," ujar Morris.
Setelah pemeriksaan intensif mengenai temuan bekas penganiayaan pada tubuh IR, Purnomo dan Rumini akhirnya mengakui perbuatan keji mereka. Rumini mengaku bahwa dia diancam oleh suaminya untuk melakukan pembunuhan atau akan diusir dan diceraikan jika tidak mengikuti perintahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: