Masih Ingat, Penabrak Pasutri di Banyuasin? Begini Pelimpahan Kasus dan Kondisinya!
DW, penabrak pasutri di Banyuasin/polres Banyuasin*-Foto-
Masih Ingat, Penabrak Pasutri di Banyuasin? Begini Pelimpahan Kasus dan Kondisinya!
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Kasus penabrakan tragis yang melibatkan seorang pengemudi truk dengan seorang pasangan suami istri, yang menjadi viral pada 22 Agustus 2023, masih menjadi sorotan utama di Banyuasin.
Pengemudi truk, yang berinisial DW, telah ditahan di Rutan Polres Banyuasin untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kejadian ini menggemparkan warga Banyuasin dan mendapat perhatian nasional karena kekerasan yang terjadi dalam insiden tersebut. Yang menewaskan pasutri dari Pangkalan Balai, Banyuasin.
Penyidik Lakalantas Polres Banyuasin telah bekerja keras untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa tragis ini.
BACA JUGA:Tak Lagi Gelap dan Takut Keluar Malam! Sepanjang Jalan Banyuasin Optimal Dialiri Lampu
Penangkapan DW, pengemudi truk yang melarikan diri setelah insiden tersebut, berhasil dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2023.
Ini merupakan tonggak penting dalam penyelidikan kasus ini. Setelah penangkapan, proses penyidikan dan penyelidikan dimulai.
Tim penyidik berdedikasi Polres Banyuasin telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk mengurus perpanjangan penahanan tersangka.
Langkah ini diambil untuk melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkaranya dilimpahkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena keparahannya, dan masyarakat Banyuasin menantikan keadilan untuk korban.
Pasangan suami istri yang menjadi korban insiden ini menghadapi cobaan besar, dan komitmen dari aparat penegak hukum untuk membawa pelaku ke pengadilan adalah langkah awal menuju keadilan.
BACA JUGA:Posyandu Mawar Talang Kebang, Didatangi TP PKK Banyuasin Merry Hani Rustam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: