Raih Prestasi Gemilang, Herman Deru Ajak Orang Tua Mengajarkan Anak Ilmu Agama Selain Ilmu Umum
Herman Deru Di rumah Tahfidz Al-Qur'an Palembang--Instagram.com
Raih Prestasi Gemilang, Herman Deru Ajak Orang Tua Mengajarkan Anak Ilmu Agama Selain Ilmu Umum
SUMEKSRADIO.disway.id - Dalam acara perpisahan Santri dan Tahfidzi pada wisuda Pesantren Thawalib Sriwijaya (Ponpe) yang digelar di Talang Kemang, Kecamatan Gandus, Gubernur Sumsel, Herman Deru, memberikan dukungan dan apresiasi kepada pengurus Pondok Pesantren Thawalib Sriwijaya atas keberhasilan mereka dalam program "Satu Desa Satu Rumah Tahfidz".
Acara tersebut menjadi momen yang berkesan dan memberikan pesan penting kepada orang tua dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak.
Hadir dalam acara tersebut, Herman Deru memberikan apresiasi yang tinggi kepada para Hafiz dan Hafizah Al-Qur'an yang semakin memperkuat posisi Sumatera Selatan sebagai daerah yang menghasilkan pelaku Qor dan Qoriah yang berprestasi.
Prestasi mereka tidak hanya diraih di tingkat nasional, tetapi juga internasional, dengan berhasil meraih juara dalam lomba hafalan bahkan di event internasional di Qatar.
BACA JUGA:Herman Deru Membuka Turnamen Bola Voli Se Sumsel
Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari komitmen dan dedikasi mereka dalam menghafal Al-Qur'an.
Prestasi yang diraih oleh para Hafiz dan Hafizah Al-Qur'an ini juga mencerminkan keunggulan Provinsi Sumsel dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat nasional tahun 2022.
Sumsel berhasil masuk dalam sepuluh besar, menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam mengembangkan pendidikan agama di daerah tersebut.
Selain memberikan apresiasi, Herman Deru juga mengimbau para orang tua untuk tidak hanya memberikan pendidikan kepada anak-anak dalam hal ilmu pengetahuan umum, tetapi juga harus memberikan pendidikan agama yang seimbang.
Beliau menekankan pentingnya memadukan kedua aspek ini agar anak-anak tumbuh menjadi generasi yang memiliki pengetahuan agama yang kuat dan mampu mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
Berita Terkait
8 bulan
1 tahun
1 tahun
1 tahun