Lho, Polisi Kok Bisa Dihukum? Ini Kata Kasatlantas Banyuasin!

Lho, Polisi Kok Bisa Dihukum? Ini Kata Kasatlantas Banyuasin!

Disiplin dan Profesionalisme Satlantas Polres Banyuasin-Foto-

Lho, Polisi Kok Bisa Dihukum? Ini Kata Kasatlantas Banyuasin!

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE-Banyuasin, 09 Oktober 2023 - Hari Senin yang cerah di Banyuasin menjadi saksi pelaksanaan kegiatan rutin yang menjadi sorotan.

Yaitu apel pagi dan pemeriksaan kelengkapan perorangan personil Satlantas Polres Banyuasin.

Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Indrowono, Kasatlantas Polres Banyuasin, yang telah memberikan penjelasan mendalam mengenai tujuan dan pentingnya pemeriksaan tersebut.

Dalam pembicaraannya, Kasatlantas Banyuasin menjelaskan bahwa pemeriksaan personil adalah langkah kritis dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota kepolisian.

BACA JUGA:Dampak Karhutla, Pelajar Tak Boleh Aktivitas Diluar Ruangan hingga Jadwal Terganggu Ini kata Kadis Banyuasin!

Hal ini merupakan upaya Polres Banyuasin untuk memastikan bahwa setiap anggota Polsek Makarti Jaya selalu siap dalam menjalankan tugas mereka di lapangan.

"Pemeriksaan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa personil kami selalu mematuhi aturan dan berada dalam kondisi siap saat melaksanakan tugas. Disiplin dan profesionalisme adalah inti dari pelayanan kepolisian yang berkualitas kepada masyarakat," ungkap AKP Indrowono.

Kasatlantas menekankan pentingnya kelengkapan dokumen berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.

Hal ini tidak hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga memberikan contoh positif kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas.

BACA JUGA:Kasatlantas Turun Tangan Evakuasi Truck Box yang Terguling di Tanah Mas

Selain itu, pemeriksaan ini juga mencakup aspek penampilan fisik personil.

Kasatlantas Banyuasin menjelaskan bahwa menjaga penampilan rapi dan baik adalah bagian dari disiplin yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polsek Makarti Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: