Polisi Telah Ungkap pelaku Pembunuhan ibu dan anak di Subang, Ternyata ini !

Polisi Telah Ungkap pelaku Pembunuhan ibu dan anak di Subang, Ternyata ini !

Polisi Telah Ungkap pelaku Pembunuhan ibu dan anak di Subang, Ternyata ini !-foto: google/net-

Polisi Telah Ungkap pelaku Pembunuhan ibu dan anak di Subang, Ternyata ini !

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Peristiwa tragis yang mengguncang Subang pada bulan Agustus 2021, di mana seorang ibu, Tuti, dan putrinya, Amalia, ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan di dalam bagasi mobil mewah di rumah mereka, kini telah mengambil arah baru setelah polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.

Setelah tiga bulan penuh investigasi yang intensif, polisi mengungkap fakta mengejutkan terkait pembunuhan ibu dan anak yang memilukan tersebut.

Awalnya, spekulasi berkembang bahwa pembunuhan itu terkait dengan motif pencurian dan kekerasan seksual. Namun, setelah penyelidikan mendalam, polisi mengesampingkan kemungkinan tersebut.

Tidak ada bukti yang mendukung adanya upaya pencurian, dan otopsi jasad Amalia menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual yang dilakukan terhadapnya.

BACA JUGA:Viral di media sosial Anggota Polisi tak Hafal Pancasila, Ternyata ini alasannya bikin Terkejut !

Meskipun begitu, hilangnya ponsel Amalia tetap menjadi misteri yang belum terpecahkan.

Salah satu poin kunci dalam penyelesaian kasus ini adalah pengakuan dari seorang saksi, Sumarni, yang menyoroti keanehan terkait kehilangan ponsel Amalia.

Ponsel ini tidak dapat ditemukan di lokasi kejadian, sementara barang-barang berharga lainnya di rumah tersebut tetap utuh.

Dugaan bahwa Tuti dan Amalia tidak tewas secara bersamaan juga muncul setelah polisi menemukan perbedaan kondisi jasad keduanya saat dilakukan autopsi.

BACA JUGA:Viral di media sosial Anggota Polisi tak Hafal Pancasila, Ternyata ini alasannya bikin Terkejut !

Dengan adanya temuan tersebut, polisi berhasil menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.

Dua di antaranya, Danu dan Yosep, suami dan ayah korban, langsung ditahan, sementara tiga tersangka lainnya dikenai status wajib lapor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: