Viral! Tiktoker Fikri Murtadha Sumatera Utara di Tangkap Polisi, atas Kasus Dugaan Penistaan Agama Kristen !

Viral! Tiktoker Fikri Murtadha Sumatera Utara di Tangkap Polisi, atas Kasus Dugaan Penistaan Agama Kristen !

Viral! Tiktoker Fikri Murtadha Sumatera Utara di Tangkap Polisi, atas Kasus Dugaan Penistaan Agama Kristen !-foto: google/net-

Viral! Tiktoker Fikri Murtadha Sumatera Utara di Tangkap Polisi, atas Kasus Dugaan Penistaan Agama Kristen !

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Kasus penistaan agama kembali menjadi sorotan publik setelah seorang pengguna TikTok, Fikri Murtadha (28), dari Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.

Peristiwa ini bermula dari video kontroversial yang diunggah oleh Fikri, yang dengan cepat viral di berbagai platform media sosial.

Video tersebut memuat sejumlah pernyataan yang dianggap merendahkan agama Kristen, memicu kecaman luas dari masyarakat.

Pejabat Sementara (PS) Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Teuku Fathir Mustafa, mengonfirmasi penangkapan Fikri, yang dilakukan pada hari Sabtu (21/10/2023).

BACA JUGA:Polisi Telah Ungkap pelaku Pembunuhan ibu dan anak di Subang, Ternyata ini !

Fikri ditangkap di Jalan Pengabdian, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia kemudian menjalani proses pemeriksaan intensif terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya.

"Dia ditangkap pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia diduga melakukan penistaan terhadap agama tertentu," ungkap Fathir kepada awak media pada hari Minggu (22/10/2023).

BACA JUGA:Viral di media sosial Anggota Polisi tak Hafal Pancasila, Ternyata ini alasannya bikin Terkejut !

Mantan Kapolsek Medan Baru ini juga mengklarifikasi bahwa Fikri akan dijerat dengan Pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) serta Pasal 156 A KUHP (Kode Unik Hukum Pidana) yang berpotensi menghadapkan pelaku pada hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Fikri dikenal sebagai pemilik akun TikTok @bangmorteza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: