Wajib Dukung Palestina. Tertera di UUD Negara. Ini Bunyinya....
Dukungan pada Rakyat Palestina terus berguling. Tidak hanya di Jakarta, disejumlah daerah pula turut serta dukung bela Palestina dari kekejaman rakyat Israel.-FOTO: NET-
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE-Orasi dukungan Palestina sudah sejak 3 minggu lalu di seluruh belahan dunia. Tak terkecuali di Indonesia, aksi bela Palestina hingga saat ini terus bergulir di bumi Pertiwi. Di Jakarta contohnya, orasi bela Palestina lintas agama sedang berlangsung hingga berkumpul di titik monumen nasional (Monas) Jakarta pusat Minggu (5/11).
Seluruh warga negara Indonesia wajib dukung Palestina. Kekejaman Israel berawal sebagai imigran hingga mencaplok tanah kelahiran (tempat tinggal.red) Palestina. Kemudian, berujung penguasaan hampir seluruh wilayah Palestina. Tertera di undang undang dasar negara RI berbunyi. "Penjajahan diatas dunia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan prikeadilan,"jelas Prof Teguh Reza Syah sat dibincangi SumeksRadioNews.
Lanjutnya, kekejaman Israel tidak sampai disitu. Penguasaan wilayah hingga terbentuknya sebuah negara membuat inti dasar kebutuhan umat manusia (negara Palestina.red) dikuasai penuh oleh Israel. "Ini kekejaman kemanusiaan yang luar biasa. Warga Palestina seakan dilema. bejuang kalah dari sisi pasokan juga kalah. Jadi wajib kita beri dukungan dalam bentuk apapun,"paparnya.
BACA JUGA:Tegas !, Meski Masuk Piala Dunia, Indonesia Sampai Kapanpun Tolak Lawan Israel.
Ia menjelaskan, gelaran doa sudah dilakukan di negara-negara di Timur Tengah. Ada saudara senasib sepenanggungan yang ingin memerdekakan diri. Indonesia sejak 1955 lalu juga sudah mendukung aksi yang sama dikemukakan Bung Karno di gedung Merdeka. "Berdampak besar sekali dalam waktu kurang dari 10 tahun," singkatnya.
Di sisi lain, Palestina di level kebijakan dan strategi yakni bukti pemerintah dan masyarakat satu suara bahwa tidak berbicara Palestina sebagai masyarakat muslim. Rakyat Palestina bersifat heterogen dengan agama-agama besar dunia. Namun saat ini sedang teraniaya dan potensi memecah bela hingga hancurnya sebuah negara sudah didepan mata.
"Terdata sampai hari ini sudah sekitar 10 ribuan korban jiwa. Para jurnalis juga banyak yang wafat,"tutupnya.
Sekedar informasi mengenai konflik kedua negara. Tahun 1947, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengusulkan pembagian Palestina menjadi dua negara, satu bagi Yahudi dan satu bagi Arab. Usulan ini disetujui oleh PBB meskipun ditentang banyak negara Arab. Ini mengarah pada pembentukan negara Israel pada tahun 1948, yang segera diikuti oleh invasi oleh negara-negara Arab yang mencoba menghentikan pendirian Israel. Perang Arab-Israel pertama menciptakan sejumlah besar pengungsi Palestina, yang menjadi salah satu aspek paling kontroversial dalam konflik ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: