Pj Bupati Banyuasin Menandatangani NPHD Bersama KPU dan Bawaslu untuk Pemilu 2024

Pj Bupati Banyuasin Menandatangani NPHD Bersama KPU dan Bawaslu untuk Pemilu 2024

pj bupati Banyuasin H. Sopiyar Rustam tanda tangani NPHD bersama KPU dan Bawaslu-Foto-

Pj Bupati Banyuasin Menandatangani, NPHD Bersama KPU dan Bawaslu untuk Pemilu 2024

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Banyuasin, 6 November 2023, Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasine

Sebagai langkah persiapan untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Penandatanganan ini berlangsung di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin.

Selain penandatanganan NPHD, acara tersebut juga melibatkan penandatanganan fakta integritas dan komitmen bersama untuk pelaksanaan Pemilu Damai.

BACA JUGA:Bazar Pasar Murah di Banyuasin Siap Diserbu Warga, Begini Kata Pj Bupati Banyuasin

Penandatanganan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Ketua KPU, serta Ketua Bawaslu.

Yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin, serta seluruh Anggota KPU dan Bawaslu Banyuasin.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH menekankan pentingnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan serentak.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemilu dan pemilihan umum kepala daerah dapat berlangsung dengan derajat kompetisi yang sehat, partisipatif, akuntabilitas, serta memiliki pertanggung jawaban yang jelas.

BACA JUGA:Program DRPPA Wujudkan Desa Ramah Perempuan di Sembawa Mulya Banyuasin

"Menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman pemilu adalah tanggung jawab bersama kita," ujar Pj Bupati Banyuasin.

Pj Bupati Banyuasin juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pemilu ini dapat menghasilkan pemimpin yang akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Banyuasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: