PCNU Banyuasin Minta Izin Pakai Kendaraan Dinas, Begini Kata PJ Bupati Hani Sopiar Rustam

PCNU Banyuasin Minta Izin Pakai Kendaraan Dinas, Begini Kata PJ Bupati Hani Sopiar Rustam

Pj Bupati Banyuasin bersama PC NU Kab Banyuasin-Foto-

PCNU Banyuasin Minta Izin Pakai Kendaraan Dinas, Begini Kata PJ Bupati Hani Sopiar Rustam

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Ketua Dewan Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyuasin,

KH. Amin Dimyati, bersama dengan Ketua Tanfiziyah PC NU Kab. Banyuasin, KH. Kaharudin Aziz, dan seluruh jajaran PC NU Kabupaten Banyuasin, melakukan pertemuan silaturahmi dengan Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, pada Sabtu (4/11).

Rombongan dari PC NU Kabupaten Banyuasin disambut hangat oleh Pj. Bupati Banyuasin di Rumah Dinas Bupati.

Dalam atmosfer yang penuh kekeluargaan, para perwakilan PC NU Kabupaten Banyuasin menyampaikan harapan mereka terkait tata kota di Kota Pangkalan Balai yang lebih teratur.

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Menandatangani NPHD Bersama KPU dan Bawaslu untuk Pemilu 2024

Selain itu, mereka juga meminta izin untuk menggunakan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Banyuasin sebagai kendaraan operasional PC NU Kabupaten Banyuasin.

Pj. Bupati Hani yang dikenal dekat dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah tersebut, dengan tulus menerima permintaan tersebut.

Dia menyambut baik apa yang disampaikan rombongan PC NU dan berjanji akan berupaya untuk mengakomodir permintaan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua PCNU Banyuasin, KH. Amin Dimyati, mengungkapkan bahwa kunjungan ini adalah salah satu bentuk kerjasama.

BACA JUGA:Bazar Pasar Murah di Banyuasin Siap Diserbu Warga, Begini Kata Pj Bupati Banyuasin

Dan sinergi antara pemerintah daerah dengan elemen masyarakat dan tokoh agama dalam menciptakan kondisi yang lebih baik bagi warga Banyuasin.

"Kami berterima kasih atas sambutan hangat Pj. Bupati Hani dan komitmennya untuk mendukung kami dalam upaya kami untuk lebih baik melayani masyarakat," kata KH. Amin Dimyati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: