Fatwa MUI Buat Bingung Ibu Rumah Tangga Indonesia Terkait Boikot Produk Tertentu

Fatwa MUI Buat Bingung Ibu Rumah Tangga Indonesia Terkait Boikot Produk Tertentu

Barang- barang yang diduga bekerja sama denganIsrael-Foto yg beredar di media sosial-

Fatwa MUI Buat Bingung Ibu Rumah Tangga Indonesia Terkait Boikot Produk Tertentu

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Terkait fatwa MUI Indonesia yang mengeluarkan fatwa haramnya menggunakan produk-produk yang bekerjasama dengan Israel membuat Emak-Emak di Indonesia kebingungan. 

Tak ayal, hal tersebut juga membuat Emak-Emak harus jeli melihat mana produk yang tidak harus dibeli karena adanya kerjasama perusahaan tersebut dengan Israel.

Yang diduga apabila emak-emak membeli satu produk, namun hasilnya digunakan untuk membantu mendanai Israel untuk perang. 

Hal ini juga tak terlepas dari efek dan dampak dari peperangan yang terjadi antara Hamas(Palestina) dan Israel. 

BACA JUGA:Optimalkan Layanan Anak Usia Dini Bimtek Kabupaten Banyuasin Perkuat Pengembangan Holistik

Hal tersebut pula membuat Emak-Emak di Indonesia menjadi kebingungan harus membeli produk yang aman dan mana yang harus dibeli.

Ya, pasalnya banyak sekali barang-barang yang beredar di media sosial produk- produk yang tidak untuk dibeli mulai dari barang kebutuhan rumah tangga, kebutuhan pribadi, hingga kebutuhan penting lainnya. 

"Saya tidak tau kalau ada produk terkenal untuk cuci piring ini salah satunya katanya haram.

Karenakan masuk juga yang diboikot ya, banyak di media sosial.Saya jadi bingung, harus pilih produk yang mana, supaya saya juga tidak ragu.

BACA JUGA:PJ Bupati Banyuasin Temui Presiden Jokowi, Dalam Pembahasan Ini!

Mohon pihak MUI bisa beri tau kasih list begitu, untuk kami para emak-emak, tidak beli produk itu, "Kata Iren yang bekerja seorang Ibu rumah tangga. 

Sementara itu, salah seorang pedagang kelontongan juga mengatakan terkait barang dagangannya " Stok barang masih banyak, tapi diboikot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: