Pembukaan Kembali Kode Broker, Harapan Peningkatan Transaksi Pasar Modal

Pembukaan Kembali Kode Broker, Harapan Peningkatan Transaksi Pasar Modal

Pembukaan Kembali Kode Broker, Harapan Peningkatan Transaksi Pasar Modal-Foto:google/net-

Pembukaan Kembali Kode Broker, Harapan Peningkatan Transaksi Pasar Modal

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Pembicaraan mengenai pembukaan kembali kode broker selama jam perdagangan menjadi sorotan utama dalam upaya meningkatkan nilai transaksi pasar modal.

Pemimpin industri, seperti Presiden Direktur Surya Fajar Sekuritas, Steffen Fang, optimis bahwa langkah ini dapat memberikan dorongan signifikan terhadap aktivitas perdagangan, khususnya dari investor ritel.

Steffen Fang menyatakan keyakinannya bahwa dengan dibukanya kode broker, pasar saham akan kembali berperilaku seperti sebelum penerapan aturan penutupan.

Dia meyakini bahwa nilai transaksi rata-rata harian akan meningkat karena investor ritel dapat dengan lebih jelas melihat arah pergerakan saham yang dipengaruhi oleh beberapa broker besar.

BACA JUGA:Bursa Efek Indonesia (BEI) Gencar Diskusi untuk Buka Kode Broker Selama Jam Perdagangan

"Secara transaksi pastinya market lebih ramai karena pemain yang ada khususnya ritel bisa melihat arah pergerakan saham yang di-drive oleh beberapa broker besar, dan yang pasti transaksinya bisa lebih besar," ujar Steffen.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia (BEI), Irvan Susandy, menjelaskan bahwa saat ini Bursa sedang dalam tahap diskusi dengan Anggota Bursa (AB) untuk membuka kembali kode broker selama jam perdagangan.

Irvan menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari evaluasi pasca implementasi penutupan kode broker dan kode domisili.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa hasil survei tersebut tidak akan diimplementasikan pada tahun ini.

BACA JUGA:Rupiah Rabu Berakhir Menguat ke Rp15.501/USD; Dollar di Eropa Merangkak, Siklus the Fed Berakhir

Penutupan kode broker oleh BEI pada 6 Desember 2021, yang dilakukan untuk melindungi investor dari praktik herding behavior, telah berdampak signifikan terhadap visibilitas investor terhadap transaksi saham.

Kepala Divisi Inkubasi Bisnis BEI, Irmawati Amran, saat itu menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai upaya perlindungan terhadap investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://sumeksradio.disway.id/