Musi Banyuasin Masuk Provinsi Sumatera Selatan, Ini Alasannya!

Musi Banyuasin Masuk Provinsi Sumatera Selatan, Ini Alasannya!

Peta Kabupaten Musi Banyuasin-Foto/Maps-

Musi Banyuasin Masuk Provinsi Sumatera Selatan, Ini Alasannya!

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Kabupaten Musi Banyuasin, yang terletak di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia, menjadi cerita, seiring pergantian statusnya.

Pada artikel ini, kita akan membahas alasannya dan dampaknya.

1. Perubahan Status:

Pada tanggal 16 Oktober 2021, Musi Banyuasin mengalami perubahan dalam kepemimpinan dengan Bupati Beni Hernedi menggantikan Dodi Reza Alex Noerdin.

BACA JUGA:50 Kosa-kata Bahasa Asal Musi Banyuasin Apa Saja? Yuk, Kita Pahami!

Pergantian ini dipicu oleh kasus korupsi yang melibatkan mantan bupati sebelumnya.

2. Alasan Perubahan Status

Meskipun bukan perubahan status provinsi, perubahan dalam pemerintahan setempat memiliki dampak penting.

Musi Banyuasin tetap berada di bawah Provinsi Sumatera Selatan, namun pergantian kepemimpinan menciptakan dinamika baru dalam administrasi dan pembangunan di wilayah ini.

3. Motto dan Semboyan

Kabupaten ini dikenal dengan motto "Serasan sekate" dan semboyan pembangunan Kota Randik, yang mencakup prinsip "Rapi, Aman, Damai, Indah, dan Kenangan, " (RANDIK). 

BACA JUGA:Inilah Alasan Dibalik Sekayu, Muba Disebut Kota Randik

Prinsip ini menjadi pedoman dalam upaya menciptakan lingkungan yang harmonis dan berkembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: