Operasi Lilin Musi 2023, Pengendara Alat Berat Dilarang Melintas di Banyuasin Jelang Nataru!

Operasi Lilin Musi 2023, Pengendara Alat Berat Dilarang Melintas di Banyuasin Jelang Nataru!

Himbauan kepada pengendara angkutan berat-foto-satlantas banyuasin

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Menghadapi momen menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Banyuasin bersiap menggelar Operasi Lilin Musi 2023 untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah kemacetan di wilayahnya.

Dalam himbauan yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Indrowono, pengendara alat berat dilarang melintas pada rentang waktu tertentu.

Sejak tanggal 22 Desember 2023 hingga 02 Januari 2024, pengendara alat berat tidak diperkenankan melintas mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:Arus Kendaraan Tajam Menuju Nataru 2023 Ini Himbauan Satlantas Polres Banyuasin!

Larangan ini berlaku pada sejumlah ruas jalan strategis yang identifikasi sebagai daerah rawan kemacetan.

Seperti : Arah Palembang menuju Kota Sekayu, Arah Palembang menuju Kota Jambi, Arah Kota Sekayu menuju Kota Palembang,

dan Arah Kota Jambi menuju Kota Palembang menjadi fokus utama yang harus dihindari.

Himbauan ini tidak hanya menegaskan larangan melintas.

Tetapi juga memberikan saran kepada para pengendara alat berat untuk memarkir kendaraan di tempat-tempat yang telah disediakan.

BACA JUGA:Kapolres Banyuasin Proaktif Urai Kemacetan Nataru 2023- TB 2024 Ini Tips Cegah Kecelakaan!

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi kemacetan di sepanjang Jalan Palembang - Betung selama masa operasi ini.

Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Indrowono, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap himbauan ini demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

Operasi Lilin Musi 2023 menjadi bagian dari strategi pencegahan yang diterapkan untuk mengatasi lonjakan volume kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: