Warga Demonstrasi Menentang PLTU Keban Agung OKU
Demonstrasi warga Keban Agung (27/6) --Instagram.com
Warga Demonstrasi Menentang PLTU Keban Agung OKU
SUMEKSRADIOnews - Warga di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar demonstrasi menentang perusahaan PLTU Keban Agung.
Mereka merasa tidak diakomodir dalam hal kesempatan kerja.
Padahal, mereka mengklaim bahwa sebagian besar tenaga kerja di PLTU seharusnya berasal dari warga di sekitar lingkungan PLTU.
Warga meminta kepada pemerintah Kabupaten OKU melalui Dinas Ketenagakerjaan untuk memanggil pihak PLTU Keban Agung.
"Kami meminta pemerintah Kabupaten OKU melalui Dinas Ketenagakerjaan untuk memanggil pihak PLTU Keban Agung agar segera membuka peluang kerja sebanyak-banyaknya bagi warga lokal/pribumi, sesuai dengan amanah Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945," ujar perwakilan demonstran, Antoni.
Setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak sesuai dengan kemanusiaan.
Hal ini juga didukung oleh Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemberdayaan tenaga lokal, yang dikeluarkan berdasarkan landasan Pancasila Sila Kelima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Kami sebagai warga di sekitar lingkungan PLTU Keban Agung merasa selama ini tidak dilibatkan dalam bidang ketenagakerjaan di sana, meskipun hanya sebagai tenaga kasar.
Oleh karena itu, kami meminta pihak Pemerintah Kabupaten OKU melalui Dinas Ketenagakerjaan dapat memfasilitasi keinginan kami, terutama bagi warga di sekitar lingkungan PLTU dan warga OKU pada umumnya," jelas Antoni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: