Menteri BUMN Resmi Bubarkan PT Merpati Airlines Setelah Pailit Aset Dibagi ke Karyawan
Menteri BUMN Resmi Bubarkan PT Merpati Airlines Setelah Pailit Aset Dibagi ke Karyawan-Foto:google/net-
Menteri BUMN Resmi Bubarkan PT Merpati Airlines Setelah Pailit Aset Dibagi ke Karyawan
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Pada Kamis (28/12/2023), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi mengumumkan pembubaran PT Merpati Airlines (Persero) setelah perusahaan itu dinyatakan pailit.
Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 8/2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseorangan PT Merpati Nusantara Airlines, yang ditandatangani dan diundangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2023.
Dasar hukum pembubaran ini merujuk pada putusan pailit yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya pada 2 Juni 2022, sebagaimana tertera dalam putusan No. 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Sby. Jo. Nomor: 4/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby.
Seiring dengan pembubaran ini, terdapat klausul yang menetapkan pembagian hasil aset kepada karyawan PT Merpati Airlines.
BACA JUGA:Rupiah Kamis Siang Melemah ke Rp15.428/USD; Balik Meninggalkan Sebulan Terkuatnya
Berdasarkan putusan pengadilan, perusahaan wajib menyisihkan sejumlah Rp54,8 miliar hasil penjualan asetnya, yang akan dibagikan kepada 1.225 karyawan eks Merpati Airlines dalam tahap pertama.
Selain itu, alokasi sebesar Rp3,8 miliar juga akan diberikan kepada 50 eks karyawan sebagai hasil likuidasi.
Proses pembubaran dan likuidasi, sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah tersebut, dijadwalkan paling lambat lima tahun terhitung sejak perusahaan dinyatakan pailit.
Selama periode ini, sisa kekayaan yang dihasilkan dari likuidasi akan disetorkan ke kas negara.
BACA JUGA:Mancing Emas di Laut! Antam Luncurkan Program 'Emas Laut'
Sebagai informasi tambahan, PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) didirikan pada tahun 1962 dan beroperasi di Jakarta.
Namun, sejak 1 Februari 2014, Merpati resmi menghentikan operasionalnya karena menghadapi masalah keuangan yang berasal dari berbagai utang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: