INGAT! Mulai 1 Januari 2024 Beli Gas LPG 3 Kg Harus Pakai Syarat KTP dan Kartu ini, Begini Persyatannya !

INGAT! Mulai 1 Januari 2024 Beli Gas LPG 3 Kg Harus Pakai Syarat KTP dan Kartu ini, Begini Persyatannya !

Mulai 1 Januari 2024 Beli Gas LPG 3 Kg Harus Pakai Syarat KTP dan Kartu ini, Begini Persyatannya !--

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa beban fiskal untuk subsidi LPG terus meningkat seiring dengan peningkatan konsumsi gas LPG setiap tahun.

Di tahun 2022, konsumsi subsidi gas LPG mencapai 7,8 juta ton, sedangkan konsumsi gas LPG non-subsidi mengalami penurunan.

BACA JUGA:Jelang Malam Tahun Baru 2024, Camat Banyuasin III Beri Himbauan ini Untuk Masyarakat! Tenang dan Penuh Makna

BACA JUGA:Sederet Fakta Menarik OTT Gubernur Maluku Utara, Nomor 3 Paling Menohok

Proyeksi subsidi gas LPG di tahun ini mencapai Rp 117 triliun, menciptakan kebutuhan untuk langkah-langkah transformasi yang lebih efisien.

Pertamina, sebagai pelaksana distribusi, telah menyampaikan keinginannya untuk merapikan distribusi LPG 3 kg subsidi agar tepat sasaran.

Fadjar Djoko Santoso, VP Corporate Communication Pertamina, menegaskan bahwa masyarakat diminta untuk membeli LPG 3 kg melalui pangkalan resmi daripada warung atau pengecer.

Hal ini untuk memastikan distribusi lebih terkendali dan efisien.

BACA JUGA:Jelang Malam Tahun Baru 2024, Camat Banyuasin III Beri Himbauan ini Untuk Masyarakat! Tenang dan Penuh Makna

BACA JUGA:Semangat! Akhir Tahun 2023, Pegawai BPKAD Dapat Ini dari PJ. Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam

Fadjar juga mencatat bahwa harga LPG 3 kg di warung atau pengecer sering kali melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), sedangkan harga di pangkalan masih sesuai dengan HET.

Upaya ini diharapkan tidak hanya merapikan jalur distribusi, tetapi juga menjaga agar harga jual tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan PT Pertamina, memastikan kesiapan dalam penertiban penyaluran LPG 3 kg. Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa mulai 1 Januari 2024, masyarakat diharuskan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga untuk membeli LPG 3 kg.

Proses pendaftaran dianggap sederhana, dan setelah terdaftar, masyarakat dapat langsung membeli LPG 3 kg di agen-agen resmi.

BACA JUGA:Jelang Malam Tahun Baru 2024, Camat Banyuasin III Beri Himbauan ini Untuk Masyarakat! Tenang dan Penuh Makna

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: