Polisi Cianjur Memerangi Sindikat Perdagangan Orang, 15 Nyawa Selamat

 Polisi Cianjur Memerangi Sindikat Perdagangan Orang, 15 Nyawa Selamat

Press conference/polrescianjur--Instagram.com/polri

Polisi Cianjur Memerangi Sindikat Perdagangan Orang, 15 Nyawa Selamat

 

 

SUMEKSRADIOnews- Polisi Cianjur menangkap delapan orang yang terlibat dalam kasus perdagangan orang di wilayah tersebut. Mereka juga terhubung dengan kasus serupa di Bandung.

 

Kepala Polisi Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, mengumumkan penangkapan delapan tersangka di Cianjur pada hari Selasa.

Selain itu, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti paspor, dokumen untuk calon pekerja migran, tiket pesawat, KTP, dan beberapa telepon seluler.

BACA JUGA:12 Anak Muda Kibarkan Bendera Hari Keluarga Nasional di Gunung Ceremai

 

Kedelapan tersangka, yang merupakan penduduk dari beberapa kecamatan di Cianjur, telah melakukan perekrutan calon pekerja migran yang akan dikirim ke negara-negara terlarang dengan menggunakan dokumen perjalanan wisata.

Mereka diduga melakukan praktik-praktik ilegal, seperti melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, dan memproses keberangkatan calon pekerja migran tanpa melalui prosedur yang benar, seperti pendaftaran di Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Cianjur.

 

Aszhari menjelaskan bahwa beberapa orang berhasil kembali ke tanah air setelah mengetahui bahwa janji-janji yang diberikan oleh tersangka tidak sesuai dengan kenyataan, seperti penempatan dan gaji yang mereka terima.

BACA JUGA:BKKBN: Hari Keluarga Nasional 2023 Jadi Momentum Penguatan Peran Keluarga dalam Percepatan Penurunan Stunting

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: