Razia Rumah, Polisi Palembang Tangkap Bandar Judi Online
Pelaku judo (judi online) --Instagram.com
Yandes, seorang pemodal, memberikan modal sebesar Rp10 juta kepada M Iqbal untuk mengelola judi bola melalui situs online dan akun Facebook.
Setelah berhasil dalam permainan judi, mereka mengambil screenshot sebagai bukti kemenangan dan mengirimkannya ke admin situs untuk mendapatkan bonus.
"Semakin besar kemenangan, semakin besar pula bonus yang akan diterima oleh ketiga tersangka ini.
Mereka juga dijanjikan oleh Yandes sejumlah uang bonus sebesar Rp500 ribu per minggu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah SIK MH. *
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
