Pinjaman Non KUR Rp100 Juta untuk PPPK, Pilih BRI atau BNI? Ini Perbandingan Simulasi Cicilannya
Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI), kini sama-sama menawarkan produk pinjaman non KUR yang ditujukan bagi pegawai aktif-Foto: Bank BRI-
SUMEKS RADIO - Bagi pegawai ASN PPPK, kebutuhan pembiayaan pribadi sering kali menjadi hal yang tidak terhindarkan — mulai dari renovasi rumah, biaya pendidikan, hingga kebutuhan keluarga. Dua bank pelat merah, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI), kini sama-sama menawarkan produk pinjaman non KUR yang ditujukan bagi pegawai aktif dengan sistem potong gaji atau payroll.
Meski serupa di atas kertas, ada sejumlah perbedaan menarik dalam plafon, tenor, dan estimasi cicilan yang layak dipertimbangkan sebelum memilih salah satunya.
Gambaran Umum Produk
BRI – BRIGuna Karya
BRIGuna Karya dikenal sebagai produk pembiayaan BRI yang menyasar pegawai aktif, termasuk ASN dan PPPK.
BACA JUGA:Simulasi Cicilan Pinjaman KUR Mandiri 100 Juta: Angsuran Ringan, Dukungan Nyata bagi UMKM Indonesia
Beberapa poin utamanya:
-
Plafon pinjaman: hingga Rp500 juta, tergantung profil nasabah dan instansi.
-
Tenor maksimal: mencapai 15 tahun untuk plafon besar.
-
Simulasi cicilan: pinjaman Rp100 juta, tenor 5 tahun sekitar Rp2,14 juta/bulan. Jika diperpanjang hingga 10–15 tahun, cicilan bisa turun hingga di bawah Rp1 juta/bulan.
Sumber memperkirakan bahwa tenor panjang memberi keringanan cukup signifikan bagi pegawai dengan penghasilan tetap dan payroll di BRI.
BACA JUGA:Perbedaan KUR BNI dan Mandiri Rp 50 Juta Tanpa Agunan 2025 untuk Pelaku Usaha Mikro
BACA JUGA:Cicilan Mulai Rp 1 Jutaan! Ini Rincian Lengkap Pinjaman KUR Mandiri Rp 50 Juta
BNI – BNI Fleksi
Sementara itu, BNI Fleksi hadir dengan konsep serupa. Produk ini juga dirancang untuk pegawai aktif ASN/PPPK yang membutuhkan pembiayaan jangka menengah hingga panjang.
-
Plafon pinjaman: hingga Rp500 juta, menyesuaikan kemampuan bayar dan hasil analisis kredit.
-
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
