Simulasi Penghitungan Gaji Single Salary, Begini Rincian Penghasilan PNS dan PPPK Jika Diterapkan 2026
Single Salary Bagi PNS PPPK: Sistem Baru yang Membawa Transparansi dan Kenaikan Penghasilan ASN pada 2026-Foto: IST-
SUMEKS RADIO - Pemerintah memiliki wacana menerapkan skema single salary yang isunya bisa saja dimulai 2026.
Single salary adalah sebagai cara baru untuk menghitung gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melalui skema ini, seluruh komponen pendapatan yang sebelumnya terpisah—mulai dari gaji pokok hingga berbagai tunjangan—digabung menjadi satu angka gaji bulanan yang lebih sederhana dan transparan.
Pendekatan baru ini bukan sekadar perubahan teknis. Bagi banyak ASN, penyatuan gaji dan tunjangan menjadi satu angka berarti kepastian yang lebih besar, struktur penghasilan yang lebih mudah dipahami, dan peningkatan nominal yang selama ini diharapkan.
BACA JUGA:PPPK Siap-Siap! Inilah Tabel Gaji Baru Jika Single Salary Resmi Berlaku 2026
BACA JUGA:Wacana Single Salary Mulai 2026: ASN Pelaksana hingga Pejabat Tinggi Dapat Kenaikan
Struktur Baru Penghasilan PNS dalam Sistem Single Salary
Pada skema lama, gaji PNS terpecah dalam beberapa unsur yang sering kali membingungkan: gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan kemahalan, dan tunjangan-tunjangan lain yang dihitung terpisah. Kini, seluruh elemen itu digabungkan ke dalam satu angka gaji bulanan.
Beberapa poin penting dalam struktur ini antara lain:
-
Komponen gaji pokok diperbesar secara signifikan karena kini memuat tunjangan yang sebelumnya berdiri sendiri.
-
ASN golongan terendah diproyeksikan menerima pendapatan minimal sekitar Rp 5,4 juta, sedangkan golongan tertinggi dapat mencapai Rp 57,2 juta per bulan.
-
Nominal gaji ditentukan melalui grade (sekitar 1 hingga 17) dan step (1 hingga 10), yang menggambarkan jenjang jabatan sekaligus masa kerja.
-
Kenaikan tahunan tetap diterapkan melalui indeks penghasilan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Dengan model ini, penghasilan PNS tidak hanya lebih besar, tetapi juga lebih mudah diukur dan dikontrol.
BACA JUGA:Single Salary ASN: Jabatan Dinilai, Gaji Ditentukan Lebih Objektif
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
