iklan header

Single Salary ASN 2026: TPG Jadi Gaji Bulanan?

Single Salary ASN 2026: TPG Jadi Gaji Bulanan?

Nota Keuangan 2026 Tegaskan Transformasi Sistem Penggajian Tunggal atau Single Salary ASN-Foto: Balai Diklat-

SUMEKS RADIO - Pemerintah kembali menegaskan arah besar reformasi birokrasi pada pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 yang disampaikan Presiden pada Agustus lalu.

Di dalam dokumen setebal 392 halaman tersebut, terdapat satu paragraf yang dianggap sebagai sinyal paling kuat: sistem penggajian ASN akan ditransformasi menjadi skema penggajian tunggal atau single salary.

Langkah ini masuk dalam agenda jangka menengah pemerintah dan menjadi fondasi baru bagi peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara.

BACA JUGA:PPPK Siap-Siap! Inilah Tabel Gaji Baru Jika Single Salary Resmi Berlaku 2026

BACA JUGA:Wacana Single Salary Mulai 2026: ASN Pelaksana hingga Pejabat Tinggi Dapat Kenaikan

Satu Paket Penghasilan, Tanpa Pecah Komponen

Konsep single salary menempatkan seluruh komponen penghasilan ASN—baik gaji pokok maupun tunjangan—dalam satu paket gaji bulanan.

Bagi guru, perubahan ini akan berdampak langsung pada mekanisme pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Jika sebelumnya tunjangan dicairkan setiap triwulan, maka dalam skema baru, TPG akan masuk dalam gaji rutin bulanan.

Banyak pihak menilai kebijakan ini bukan sekadar wacana. Keberadaannya di dalam Nota Keuangan menjadi bukti bahwa arah kebijakan telah ditetapkan di level tertinggi negara.

BACA JUGA:Single Salary ASN: Jabatan Dinilai, Gaji Ditentukan Lebih Objektif

BACA JUGA:Tabel Gaji PNS dan PPPK Jika Skema Single Salary Mulai Berlaku 2026

Ketua Korpri & Kepala BKN: “Penghasilan ASN Harus Stabil dan Profesional”

Dukungan terhadap reformasi penggajian ini bukan hanya datang dari Presiden.

Ketua Korpri yang juga menjabat sebagai Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa sistem penghasilan ASN saat ini masih terpecah-pecah antara gaji pokok, tunjangan struktural, tunjangan fungsional, hingga insentif lainnya.

Menurutnya, model tersebut tidak lagi cocok dengan kebutuhan birokrasi modern.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: