iklan header

Single Salary vs Gaji Lama ASN: Sistem Baru yang Lebih Sederhana dan Transparan

Single Salary vs Gaji Lama ASN: Sistem Baru yang Lebih Sederhana dan Transparan

Upaya pemerintah menyederhanakan sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki babak baru melalui wacana skema single salary.-Foto: IST-

SUMEKS RADIO - Upaya pemerintah menyederhanakan sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki babak baru melalui wacana skema single salary.

Jika sebelumnya ASN menerima berbagai komponen penghasilan yang terpisah—gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, hingga tunjangan beras—maka kini sebagian besar elemen itu dilebur menjadi satu angka utama.

Perubahan ini tidak sekadar soal teknis administrasi. Model baru diharapkan menciptakan struktur gaji yang lebih transparan, mudah dipahami, dan adil antar jabatan.

Dengan kata lain, slip gaji yang dulu penuh kolom akan dipadatkan menjadi satu nominal yang jelas.

BACA JUGA:Cicilan Rp1,2 Juta untuk Pinjaman BRI Tanpa Agunan Rp100 Juta? Ini Simulasi BRIGuna Desember 2025

BACA JUGA:Kepala BKN Usulkan Single Salary, Ini Besaran Penghasilan Guru Serdik Jika Gaji Tunggal Berlaku 2026

Sistem Gaji Lama: Banyak Komponen, Banyak Perbedaan

Selama bertahun-tahun, ASN menerima gaji dengan struktur yang terbilang rumit.

Dasarnya adalah gaji pokok yang dihitung dari golongan dan masa kerja. Di luar itu, masih ada beragam tunjangan tambahan, di antaranya:

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan beras

  • Tunjangan kemahalan

  • Tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya berbeda tiap instansi

  • Tunjangan jabatan atau fungsional

  • Tambahan sporadis seperti akomodasi acara atau kegiatan tertentu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: