Bocoran Menpan RB: Sistem Gaji PNS PPPK Pakai Sistem Total Reward Digodok, Lebih Dari Sekedar Single Salary
Bukan Sekedar Single Salary Pemerintah justru menempatkan pendekatan total reward sebagai fondasi pembaruan sistem kesejahteraan PNS PPPK-Foto: IST-
SUMEKS RADIO – Pemerintah kembali meluruskan arah pembahasan reformasi penggajian aparatur sipil negara (ASN) dalam hal ini PNS dan PPPK. Konsep single salary dipastikan bukan menjadi titik utama dalam kebijakan yang sedang dirumuskan.
Pemerintah justru menempatkan pendekatan total reward sebagai fondasi pembaruan sistem kesejahteraan ASN ke depan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa reformasi penggajian ASN tidak hanya berorientasi pada penyederhanaan struktur gaji.
Fokus kebijakan saat ini diarahkan pada sistem penghargaan yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
BACA JUGA:PNS vs PPPK: Siapa yang Kantongi Gaji Bersih Lebih Besar Jika Single Salary Terwujud 2026
Menurut Rini, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara secara jelas mengatur bahwa penghargaan bagi PNS maupun PPPK tidak terbatas pada aspek finansial.
Pemerintah ingin membangun ekosistem kerja yang mampu memberikan pengalaman positif bagi ASN dalam menjalankan tugasnya.
Pendekatan total reward mencakup berbagai unsur, mulai dari lingkungan kerja yang sehat, sistem penilaian kinerja yang objektif dan berkesinambungan, hingga kejelasan jalur pengembangan karier.
Dengan pola tersebut, kesejahteraan ASN diharapkan tidak hanya meningkat secara materi, tetapi juga dari sisi profesionalisme dan kepuasan kerja.
BACA JUGA:Gaji Pokok Bisa Lebih Besar, PPPK Jadi Primadona ASN 2025 Jika Single Salary Terwujud
BACA JUGA:Penghasilan Bersih Guru Serdik Jika Era Single Salary Terwujud
“Reformasi ini bukan sekadar menyatukan gaji. Pemerintah ingin memberikan penghargaan yang lebih luas kepada ASN, termasuk melalui sistem kerja, apresiasi terhadap kinerja, suasana lingkungan kantor, serta pengelolaan karier yang transparan. Inilah semangat total reward sebagaimana diamanatkan UU ASN,” ujar Rini.
Ia menambahkan, konsep total reward mencerminkan perubahan mendasar dalam manajemen ASN.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
