iklan header

Kenaikan Gaji ASN 2025 dan Rencana Single Salary 2026: Ini Fakta, Status Resmi, dan HalyangPerluDiklarifikasi

Kenaikan Gaji ASN 2025 dan Rencana Single Salary 2026: Ini Fakta, Status Resmi, dan HalyangPerluDiklarifikasi

Kenaikan Gaji ASN 2025 dan Rencana Single Salary 2026: Ini Fakta, Status Resmi, dan HalyangPerluDiklarifikasi.gbr.sumateraekspres--

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Pembahasan mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan pada tahun 2025 kembali menjadi sorotan publik setelah beredar berbagai informasi dari sejumlah video media sosial. Di saat bersamaan, pemerintah juga tengah menyiapkan transformasi besar berupa penerapan sistem Single Salary yang ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2026.

Namun, sejumlah informasi yang beredar masih memerlukan klarifikasi, khususnya terkait status regulasi resminya.

BACA JUGA:Resmi: Gaji ASN dan Pensiunan Naik 16% pada 2025, Pemerintah Siapkan Anggaran di APBN

BACA JUGA:Menuju 2026, Pemerintah Siapkan Sistem Single Salary untuk ASN: Apa Dampaknya Bagi Guru?

1. Kenaikan Gaji ASN dan Pensiunan 16% pada 2025: Apa yang Sudah Resmi, Apa yang Belum

Pengumuman Resmi dan Anggaran dalam APBN 2025

Menteri Keuangan sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah mengalokasikan kenaikan gaji ASN dan pensiunan sebesar 16 persen dalam postur APBN 2025.

Informasi ini membuat banyak ASN dan pensiunan meyakini bahwa kenaikan sudah pasti direalisasikan pada tahun depan.

Beberapa poin penting dari informasi resmi:

  • Besaran kenaikan: 16% untuk ASN aktif dan pensiunan.
  • Status anggaran: Sudah dicantumkan dalam APBN 2025.
  • Waktu penerapan: Direncanakan berlaku sepanjang tahun 2025.

BACA JUGA:TPG Hilang, Ini Tabel Gaji Single Salary ASN Jika Berlaku 2026

BACA JUGA:DI UJUNG JALAN! Kenaikan Gaji ASN & Rapel Pensiunan Kian Dekat, Cek Sinyal Pemerintah Terkait Tanggal 30 Nov

Namun, Regulasi Teknis Belum Diresmikan

Meski anggarannya sudah disiapkan, pemerintah menegaskan bahwa belum ada regulasi final berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur teknis pencairan dan besaran kenaikan gaji.

Hal ini ditegaskan oleh:

  • Menkeu Purbaya Yudi Sadewa, yang menyatakan bahwa Perpres kenaikan gaji belum diterbitkan dan masih menunggu sinkronisasi antar kementerian.
  • PT Taspen, yang menegaskan bahwa kabar kenaikan gaji rapel (misalnya 12%) pada akhir 2025 hingga 2026 adalah tidak benar.

Dasar Hukum yang Masih Berlaku

Sebelum Perpres baru ditetapkan, pembayaran gaji pensiunan masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, sehingga perubahan baru bisa berjalan setelah terbitnya regulasi resmi.

BACA JUGA:NON-ASN Resmi Masuk Era Baru! Inilah Aturan Lengkap Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 yang Wajib Diketahui!

BACA JUGA:Mekanisme Penilaian Jabatan dalam Sistem Single Salary ASN

Sumber Misinformasi

Banyak spekulasi muncul karena beredarnya lampiran draf Perpres Nomor 79 Tahun 2025, yang memuat rencana kenaikan gaji untuk tahun 2026, bukan 2025.

Draf tersebut bukan regulasi final dan tidak dapat dijadikan dasar kenaikan 2025.

Kesimpulan Status Kenaikan Gaji 16% Tahun 2025

  • Anggaran sudah masuk APBN 2025
  • Pemerintah mengarah pada kenaikan
  • Belum ada Perpres resmi
  • Jumlah dan mekanisme masih bisa berubah

Dengan demikian, kenaikan gaji ASN dan pensiunan tahun 2025 belum 100% resmi berjalan, tetapi sangat berpotensi terealisasi setelah regulasi turun.

BACA JUGA:Single Salary ASN 2026: Ini Perbandingan Gaji PNS dan PPPK Berdasarkan Grading Jabatan

BACA JUGA:Wacana Single Salary 2026, Gaji ASN Bakal Naik?

2. Rencana Sistem Gaji Tunggal (Single Salary) 2026: Transformasi Besar Penghasilan ASN

Selain isu kenaikan gaji 2025, pemerintah juga sedang menyiapkan perubahan mendasar pada sistem penggajian ASN.

Target Mulai Berlaku 2026

Sistem Single Salary ditargetkan mulai diterapkan tahun 2026, sebagaimana tercantum dalam rapat-rapat kebijakan kepegawaian nasional dan dokumen perencanaan yang dibahas bersama BKN dan Kemenpan RB.

Konsep Single Salary

Single Salary adalah sistem penggajian di mana seluruh komponen pendapatan ASN akan:

  • dilebur menjadi satu paket gaji utama,
  • memadukan gaji pokok, tunjangan kinerja (Tukin), tunjangan daerah, serta tunjangan-tunjangan lain.

Tujuannya untuk menyederhanakan administrasi, mengurangi ketimpangan, dan membuat sistem gaji lebih transparan dan mudah dikontrol.

BACA JUGA:Potensi Gaji Puluhan Juta: Single Salary Buka Peluang Baru bagi ASN

BACA JUGA:Cara Menghitung Gaji ASN Dalam Skema Single Salary, Baka Berlaku 2026?

Berbasis Bobot Jabatan dan Kinerja

Dalam sistem baru ini, penghasilan ASN akan ditentukan berdasarkan:

  • peringkat jabatan (job grading),
  • beban kerja,
  • dan kinerja yang diukur secara objektif.

ASN yang berprestasi otomatis mendapat paket penghasilan lebih tinggi.

Dampak untuk Guru ASN: TPG Melebur

Salah satu perubahan paling krusial terjadi pada guru:

  • Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak dihapus, tetapi dilebur ke dalam komponen Single Salary.
  • Besaran komponen profesi akan tetap minimal setara 1× gaji pokok, namun berbasis kinerja.
  • Sistem ini juga mengurangi kesenjangan antara guru bersertifikasi dan non-sertifikasi, karena penghasilan akan ditentukan oleh performa.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: