ASN Bersiap Hadapi 2026: Skema Single Salary, TPG Guru Tak Hilang, hingga Gaji Berbasis Kinerja

ASN Bersiap Hadapi 2026: Skema Single Salary, TPG Guru Tak Hilang, hingga Gaji Berbasis Kinerja

ASN Bersiap Hadapi 2026: Skema Single Salary, TPG Guru Tak Hilang, hingga Gaji Berbasis Kinerja.gbr.VOI--

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Pemerintah tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditargetkan mulai diterapkan secara bertahap pada tahun 2026. Kebijakan ini akan berdampak langsung pada PNS maupun PPPK, termasuk jutaan guru di seluruh Indonesia.

Salah satu agenda utama adalah penerapan Single Salary atau gaji tunggal, sebuah sistem yang digadang-gadang mampu menyederhanakan penghasilan ASN sekaligus meningkatkan transparansi dan keadilan.

BACA JUGA:Aturan Seragam Dinas ASN, PNS hingga PPPK Paruh Waktu Tak Lagi Berbeda

BACA JUGA:Batik hingga Tenun Wajib Kamis: Aturan Seragam ASN Berlaku untuk PNS dan PPPK Paruh Waktu

Apa Itu Single Salary ASN?

Skema Single Salary merupakan konsep penyederhanaan penghasilan ASN yang selama ini terdiri dari banyak komponen, seperti:

  • gaji pokok,
  • tunjangan keluarga,
  • tunjangan jabatan/kinerja,
  • tunjangan makan,
  • dan tunjangan lainnya.

Dalam sistem baru, seluruh komponen tersebut akan digabung menjadi satu paket gaji utama, sehingga ASN hanya menerima satu nominal penghasilan bulanan.

Pendekatan ini dikenal sebagai Total Reward, yakni sistem penghargaan yang tidak hanya melihat status atau masa kerja, tetapi juga:

  • bobot jabatan,
  • tingkat tanggung jawab,
  • serta kinerja individu.

Gaji ASN Tak Lagi Sekadar Golongan, Tapi Grading Jabatan

BACA JUGA:PNS Golongan 3A Bersiap! Skema Single Salary 2026 Bisa Ubah Gaji S1 Jadi Jauh Lebih Besar

BACA JUGA:Gaji ASN Bakal Disatukan Mulai 2026? Ini Fakta Lengkap Skema Single Salary untuk PNS, PPPK, dan Guru

Berbeda dengan sistem lama yang sangat bergantung pada golongan dan masa kerja (MKG), Single Salary akan berbasis grading jabatan.

Artinya

  • ASN dengan beban kerja dan tanggung jawab tinggi bisa memperoleh gaji lebih besar,
  • ASN berprestasi akan lebih diapresiasi secara finansial,
  • kesenjangan penghasilan antarinstansi diharapkan bisa ditekan.

Model ini juga memudahkan pengawasan anggaran karena menghilangkan duplikasi tunjangan yang selama ini sering terjadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: