Penghasilan Bersih Guru Serdik Jika Era Single Salary Terwujud
Proyeksi Penghasilan Bersih Guru Bersertifikat Pendidik dalam Skema Single Salary yang jadi wacana Pemerintah pada 2026-Foto: IST-
SUMEKS RADIO - Pemerintah tengah menggagas sistem single salary, termasuk bagi guru bersertifikat pendidik (Serdik), yang diperkirakan akan meningkatkan penghasilan bersih guru secara signifikan, terutama untuk guru ASN pada jenjang jabatan fungsional menengah.
Meski demikian, angka yang beredar masih bersifat simulasi dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah.
Skema single salary menyatukan gaji pokok, Tunjangan Profesi Guru (TPG), dan tunjangan lain menjadi satu gaji bulanan berbasis grading jabatan, sehingga pola lama berupa “gaji pokok + TPG terpisah” tidak lagi digunakan.
Konsep Single Salary Guru
Single salary adalah sistem gaji tunggal di mana seluruh komponen pendapatan ASN — termasuk gaji pokok, tunjangan profesi, dan tunjangan lainnya — dilebur menjadi satu angka gaji per bulan.
BACA JUGA:Inilah Perbedaan Gaji Guru Serdik PNS dan PPPK Jika Skema Single Salary Bagi ASN Diterapkan
BACA JUGA:Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2026: Masih Menunggu Kepastian, Single Salary Jadi Sorotan
Perhitungan didasarkan pada grading jabatan, masa kerja, dan kinerja guru.
Tujuannya adalah menyederhanakan skema gaji, meningkatkan transparansi, dan menjadikan dasar perhitungan pensiun berbasis total pendapatan, bukan hanya gaji pokok.
Bagi guru Serdik, TPG tidak lagi dicairkan secara terpisah setiap triwulan atau bulanan, melainkan langsung melekat pada gaji tunggal sehingga mengurangi risiko keterlambatan pembayaran.
Guru non-ASN bersertifikat tetap memperoleh tunjangan profesi tertentu yang dihitung sebagai tambahan pada gaji dasar, meski mekanismenya berbeda dengan ASN.
BACA JUGA:Termasuk TPG, Ini Daftar Komponen Tunjangan yang Akan Digabung Jika Skema Single Salary Diterapkan
BACA JUGA:Pilih TPG Setiap Bulan Atau Single Salary? Ini Perbandingan Hitungan Gaji Bagi ASN Tersebut
Simulasi Penghasilan Bersih Guru
Berdasarkan sejumlah simulasi media pendidikan dan ASN, penghasilan guru Serdik dalam skema single salary dapat berkisar 3,1 juta hingga lebih dari 22 juta rupiah per bulan, tergantung pada grading jabatan dan masa kerja.
Guru di kategori menengah, seperti Guru Ahli Muda (JF-13), diproyeksikan memiliki penghasilan kotor belasan juta rupiah, dengan estimasi penghasilan bersih sekitar 10–11 juta rupiah, dibandingkan penghasilan saat ini yang berkisar 5–7 juta rupiah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
