ASN Bersiap Hadapi 2026: Skema Single Salary, TPG Guru Tak Hilang, hingga Gaji Berbasis Kinerja

ASN Bersiap Hadapi 2026: Skema Single Salary, TPG Guru Tak Hilang, hingga Gaji Berbasis Kinerja

ASN Bersiap Hadapi 2026: Skema Single Salary, TPG Guru Tak Hilang, hingga Gaji Berbasis Kinerja.gbr.VOI--

Nasib Tunjangan Profesi Guru (TPG): Tidak Dihapus, Tapi Berubah

Salah satu kekhawatiran terbesar datang dari kalangan guru, khususnya terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG).

BACA JUGA:PNS PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Kini Setara Lewat Kebijakan Seragam

BACA JUGA:Aturan Seragam Dinas PNS PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Setiap Hari Rabu

Pemerintah menegaskan bahwa:

  • TPG tidak akan dihapus, karena merupakan hak guru bersertifikasi yang dijamin UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
  • Namun, dalam skema Single Salary, TPG berpotensi dilebur ke dalam gaji tunggal, sehingga tidak lagi muncul sebagai pos terpisah.

Secara praktik, perubahan ini justru dinilai bisa memberi keuntungan karena:

  • pembayaran penghasilan guru menjadi lebih stabil tiap bulan,
  • tidak lagi menunggu pencairan TPG per triwulan,
  • administrasi keuangan menjadi lebih sederhana.

Tunjangan Masuk Perhitungan Pensiun

Perubahan penting lainnya adalah basis perhitungan pensiun ASN.

BACA JUGA:Anda Bisa Cairkan Pinjaman Rp 500 Juta Modal Gaji Payroll BRI, Ini Skema Kredit BRIguna Bagi PNS PPPK

BACA JUGA:Jadwal Seragam PDH PPPK Paruh Waktu Berlaku Nasional, Berlaku Sama dengan PNS

Saat ini, pensiun ASN hanya dihitung dari gaji pokok, yang nilainya relatif kecil. Dalam konsep Single Salary:

  • komponen tunjangan ikut diperhitungkan,
  • potensi nilai pensiun ASN di masa depan menjadi lebih besar,
  • kesejahteraan pensiunan ASN diharapkan meningkat secara signifikan.

Kapan Kebijakan Ini Berlaku?

Hingga kini, Single Salary masih berada dalam tahap:

  • penyusunan regulasi,
  • harmonisasi aturan lintas kementerian,
  • serta uji coba terbatas di sejumlah instansi.

Tahun 2026 diproyeksikan sebagai fase awal penerapan nasional secara bertahap, tergantung kesiapan fiskal negara dan hasil evaluasi pilot project.

BACA JUGA:Jadwal Resmi Penggunaan Seragam ASN 2026, Berlaku untuk PNS, PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: