ASN Bersiap Hadapi 2026: Skema Single Salary, TPG Guru Tak Hilang, hingga Gaji Berbasis Kinerja
ASN Bersiap Hadapi 2026: Skema Single Salary, TPG Guru Tak Hilang, hingga Gaji Berbasis Kinerja.gbr.VOI--
Nasib Tunjangan Profesi Guru (TPG): Tidak Dihapus, Tapi Berubah
Salah satu kekhawatiran terbesar datang dari kalangan guru, khususnya terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG).
BACA JUGA:PNS PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Kini Setara Lewat Kebijakan Seragam
BACA JUGA:Aturan Seragam Dinas PNS PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Setiap Hari Rabu
Pemerintah menegaskan bahwa:
- TPG tidak akan dihapus, karena merupakan hak guru bersertifikasi yang dijamin UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
- Namun, dalam skema Single Salary, TPG berpotensi dilebur ke dalam gaji tunggal, sehingga tidak lagi muncul sebagai pos terpisah.
Secara praktik, perubahan ini justru dinilai bisa memberi keuntungan karena:
- pembayaran penghasilan guru menjadi lebih stabil tiap bulan,
- tidak lagi menunggu pencairan TPG per triwulan,
- administrasi keuangan menjadi lebih sederhana.
Tunjangan Masuk Perhitungan Pensiun
Perubahan penting lainnya adalah basis perhitungan pensiun ASN.
BACA JUGA:Jadwal Seragam PDH PPPK Paruh Waktu Berlaku Nasional, Berlaku Sama dengan PNS
Saat ini, pensiun ASN hanya dihitung dari gaji pokok, yang nilainya relatif kecil. Dalam konsep Single Salary:
- komponen tunjangan ikut diperhitungkan,
- potensi nilai pensiun ASN di masa depan menjadi lebih besar,
- kesejahteraan pensiunan ASN diharapkan meningkat secara signifikan.
Kapan Kebijakan Ini Berlaku?
Hingga kini, Single Salary masih berada dalam tahap:
- penyusunan regulasi,
- harmonisasi aturan lintas kementerian,
- serta uji coba terbatas di sejumlah instansi.
Tahun 2026 diproyeksikan sebagai fase awal penerapan nasional secara bertahap, tergantung kesiapan fiskal negara dan hasil evaluasi pilot project.
BACA JUGA:Jadwal Resmi Penggunaan Seragam ASN 2026, Berlaku untuk PNS, PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: