iklan header

Jawab Single Salary: Menpan RB Beberkan Skema Total Reward PNS PPPK, Ini Daftar Kinerja yang Jadi Penilaian

Jawab Single Salary: Menpan RB Beberkan Skema Total Reward PNS PPPK, Ini Daftar Kinerja yang Jadi Penilaian

Jawab Single Salary: Menpan RB Beberkan Skema Total Reward PNS PPPK, Ini Daftar Kinerja yang Jadi Penilaian-Foto: IST-

SUMEKS RADIO - Pemerintah kembali menjawab konsep single salary bukan menjadi fokus utama dalam pembahasan reformasi sistem penggajian aparatur sipil negara (ASN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa arah kebijakan yang tengah disiapkan justru mengarah pada sistem total reward, bukan sekadar penyederhanaan struktur gaji.

Rini menjelaskan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menekankan bahwa penghargaan bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak hanya berbentuk kompensasi finansial.

Lebih dari itu, pemerintah ingin membangun pola penghargaan yang mencakup pengalaman kerja yang positif, lingkungan kantor, penilaian kinerja yang berkelanjutan, hingga pengembangan karier yang lebih jelas.

BACA JUGA:PNS vs PPPK: Siapa yang Kantongi Gaji Bersih Lebih Besar Jika Single Salary Terwujud 2026

BACA JUGA:Gaji Pokok Bisa Lebih Besar, PPPK Jadi Primadona ASN 2025 Jika Single Salary Terwujud

“Bukan hanya soal penyatuan salary. Kita ingin memberikan penghargaan yang lebih luas kepada ASN atau PNS dan PPPK, bukan semata-mata dari sisi materi. Ada aspek sistem kerja, apresiasi kinerja, suasana kantor, dan sistem karier. Itulah konsep total reward yang diusung UU Nomor 20/2023,” ujar Rini.

Ia kembali menekankan bahwa total reward merupakan pendekatan komprehensif yang mencerminkan arah pembaruan manajemen ASN.

Dengan demikian, fokus reformasi tidak lagi sebatas restrukturisasi bentuk gaji, tetapi mencakup peningkatan kesejahteraan dan performa pegawai secara menyeluruh.

Meski demikian, wacana single salary masih tercatat dalam Buku II Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2026.

BACA JUGA:Penghasilan Bersih Guru Serdik Jika Era Single Salary Terwujud

BACA JUGA:Inilah Perbedaan Gaji Guru Serdik PNS dan PPPK Jika Skema Single Salary Bagi ASN Diterapkan

Dalam dokumen tersebut, skema penggajian tunggal menjadi bagian dari kebijakan penguatan kelembagaan melalui intervensi belanja kementerian dan lembaga.

Implementasinya direncanakan pada periode jangka menengah, seiring dengan reformasi tata kelola, transformasi manajemen ASN, dan perbaikan sistem kesejahteraan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: