iklan header

Mekanisme Grading dalam Sistem Single Salary ASN

Mekanisme Grading dalam Sistem Single Salary ASN

Reformasi penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki babak baru melalui wacama penerapan sistem single salary yang menggantikan pola golongan dan pangkat -Foto: IST-

SUMEKS RADIO - Reformasi penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki babak baru melalui wacama penerapan sistem single salary yang menggantikan pola golongan dan pangkat konvensional.

Inti perubahan ini terletak pada mekanisme grading, yakni proses pemeringkatan jabatan berdasarkan evaluasi objektif untuk menentukan nilai atau tingkat suatu posisi.

Setiap jabatan ASN dinilai secara menyeluruh sebelum ditempatkan pada grade tertentu—umumnya mulai dari level 1 hingga 17—serta step perkembangan karier yang umumnya berkisar antara 1 hingga 10.

BACA JUGA:Simulasi Penghasilan Guru Serdik Jika Memakai Skema Single Salary atau Gaji Tunggal

BACA JUGA:Gaji Naik 2026? Inilah Cara Perhitungan TPG Setelah Single salary Diterapkan

Empat Parameter Penilaian Grading

Proses evaluasi mengacu pada empat indikator utama yang menggambarkan bobot dan kompleksitas sebuah jabatan. Faktor tersebut meliputi:

  1. Beban kerja yang harus dipenuhi dalam menjalankan tugas.

  2. Tingkat tanggung jawab terhadap pengambilan keputusan dan dampak kebijakan.

  3. Risiko pekerjaan, baik operasional maupun strategis.

  4. Kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas secara profesional.

Melalui mekanisme ini, jabatan dengan nama serupa dapat memiliki nilai gaji berbeda sesuai tingkat kesulitan dan tanggung jawabnya, sehingga mendorong prinsip keadilan dan meritokrasi dalam birokrasi.

BACA JUGA:Single Salary vs Gaji Lama ASN: Sistem Baru yang Lebih Sederhana dan Transparan

BACA JUGA:Perbandingan Gaji Single Salary dan Gaji Normal Bagi ASN

Struktur Gaji Berdasarkan Grading

Sistem single salary menyatukan komponen penghasilan ASN ke dalam tiga unsur utama: