Mekanisme Grading dalam Sistem Single Salary ASN
Reformasi penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki babak baru melalui wacama penerapan sistem single salary yang menggantikan pola golongan dan pangkat -Foto: IST-
Komponen Jabatan
Merupakan gaji pokok yang dihitung berdasarkan nilai grade hasil evaluasi.
Tunjangan Kinerja
Besarannya dapat naik atau turun sekitar 5 persen, disesuaikan dengan capaian indikator kinerja setiap tahun.
Tunjangan Lokasi atau Kemahalan
Digunakan untuk menyesuaikan penghasilan ASN yang bertugas di wilayah dengan tingkat kesulitan tinggi atau biaya hidup lebih mahal.
Kenaikan Gaji dan Penyesuaian Karier
Peningkatan penghasilan ASN dapat terjadi melalui dua jalur.
Pertama, kenaikan step, yang biasanya diberikan setiap satu hingga dua tahun bagi pegawai dengan rekam kinerja baik.
BACA JUGA:Kepala BKN Usulkan Single Salary, Ini Besaran Penghasilan Guru Serdik Jika Gaji Tunggal Berlaku 2026
Kedua, kenaikan grade yang diperoleh melalui promosi jabatan.
Evaluasi single salary berkala terhadap nilai jabatan serta penilaian kinerja menjadi dasar dalam menyesuaikan gaji, sekaligus memastikan agar sistem tetap selaras dengan kemampuan fiskal negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
