RAPBN 2026: Alokasi Gaji ASN, TNI, dan Polri Catatkan Angka Bombastis
RAPBN 2026: Alokasi Gaji ASN, TNI, dan Polri Catatkan Angka Bombastis-Foto: IST-
SUMEKS RADIO - Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp580,7 triliun dalam Rancangan APBN 2026. Dana tersebut akan digunakan untuk membayar gaji, tunjangan kinerja, serta manfaat pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.
Jumlah itu meningkat dibanding pagu tahun 2025 yang tercatat Rp520,2 triliun.
Dari total anggaran, Rp356,9 triliun disalurkan ke Kementerian/Lembaga sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
BACA JUGA:Heboh Isu Kenaikan Gaji Pensiunan 2026! Taspen & Pemerintah Angkat Suara: 'Semua Itu Hoaks!'
Rincian Pemanfaatan Anggaran
Belanja pegawai tahun depan mencakup pembayaran gaji pokok, tunjangan profesi, serta iuran perlindungan sosial berupa Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian bagi ASN aktif maupun pensiunan.
Pemerintah menyusun proyeksi anggaran ini dengan mempertimbangkan kebutuhan formasi baru, jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun, serta penerapan kebijakan zero/minus growth ASN yang ditujukan untuk menjaga efisiensi fiskal.
BACA JUGA:Taspen Buka Suara! Ini Klarifikasi Resmi soal Isu Kenaikan Gaji dan Skema Pensiunan PNS 2025
BACA JUGA:Simulasi Penghasilan Guru Serdik Jika Memakai Skema Single Salary atau Gaji Tunggal
Alokasi untuk Tenaga Pendidik
Dari total belanja pendidikan, pemerintah menganggarkan Rp120,3 triliun untuk pembayaran gaji dan tunjangan guru serta dosen ASN, termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk PNS.
Selain itu, sekitar Rp120 triliun disiapkan untuk membiayai rapel kenaikan gaji ASN dan pensiunan.
BACA JUGA:Perbandingan Gaji PPPK Penuh Waktu vs Paruh Waktu: Siapa yang Lebih Untung di 2025?
BACA JUGA:Gaji Naik 2026? Inilah Cara Perhitungan TPG Setelah Single salary Diterapkan
Adapun wacana kenaikan gaji pokok ASN pada 2026 masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
