Bocoran Menpan RB: Sistem Gaji PNS PPPK Pakai Sistem Total Reward Digodok, Lebih Dari Sekedar Single Salary
Bukan Sekedar Single Salary Pemerintah justru menempatkan pendekatan total reward sebagai fondasi pembaruan sistem kesejahteraan PNS PPPK-Foto: IST-
Reformasi tidak lagi dipersempit pada perombakan komponen gaji, melainkan menyentuh peningkatan kesejahteraan dan kinerja pegawai secara menyeluruh.
Meski demikian, wacana penerapan single salary belum sepenuhnya ditinggalkan.
Skema tersebut masih tercantum dalam Buku II Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.
Dalam dokumen tersebut, sistem penggajian tunggal diposisikan sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan melalui optimalisasi belanja kementerian dan lembaga.
BACA JUGA:Inilah Perbedaan Gaji Guru Serdik PNS dan PPPK Jika Skema Single Salary Bagi ASN Diterapkan
BACA JUGA:Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2026: Masih Menunggu Kepastian, Single Salary Jadi Sorotan
Penerapannya direncanakan dalam jangka menengah seiring dengan reformasi tata kelola pemerintahan, transformasi manajemen ASN, serta pembenahan sistem kesejahteraan pegawai.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk mematangkan kebijakan tersebut.
BKN bersama Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, serta kementerian dan lembaga terkait berupaya menyelaraskan regulasi dan menyiapkan landasan hukum yang kuat.
“Kami terus memperkuat koordinasi antar-kementerian dan lembaga agar kebijakan ini dapat diterapkan secara matang. Harapannya, pada tahun depan skema single salary sudah bisa mulai diimplementasikan,” kata Zudan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
