iklan header

Tabel KUR BSI Plafon Rp75 Juta, Solusi Modal UMKM Berbasis Syariah dengan Cicilan Ringan

Tabel KUR BSI Plafon Rp75 Juta, Solusi Modal UMKM Berbasis Syariah dengan Cicilan Ringan

Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menghadirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah sebagai solusi pembiayaan bagi pelaku UMKM-Foto: IST-

SUMEKS RADIO - Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menghadirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah sebagai solusi pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Melalui program KUR Mikro BSI, masyarakat dapat mengakses pembiayaan hingga Rp75 juta dengan skema syariah yang transparan serta cicilan ringan dan terjangkau.

Produk ini dirancang untuk membantu penguatan modal kerja UMKM tanpa membebani pelaku usaha dengan bunga konvensional.

Seluruh pembiayaan menggunakan prinsip syariah dengan margin rendah, sehingga angsuran dapat disesuaikan dengan kemampuan bayar nasabah.

BACA JUGA:Simulasi Pinjaman BSI Rp 50 Juta: KUR Mikro dan Mitraguna untuk Pegawai

BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BSI Rp25 Juta untuk UMKM, Margin Ringan dan Tanpa Biaya Provisi

Skema Angsuran KUR BSI Rp75 Juta

KUR Mikro BSI menawarkan tenor fleksibel hingga 60 bulan. Besaran cicilan bergantung pada jangka waktu pembiayaan dan margin syariah yang ditetapkan bank.

Untuk gambaran, pada plafon mendekati Rp75 juta, cicilan bulanan diperkirakan berada di kisaran berikut:

  • Tenor 12 bulan: sekitar Rp6,3 jutaan per bulan

  • Tenor 24 bulan: sekitar Rp3,2–3,8 jutaan per bulan

  • Tenor 36 bulan: sekitar Rp2,2–2,8 jutaan per bulan

Simulasi tersebut merupakan estimasi dengan margin syariah rendah yang setara sekitar 6 persen efektif untuk kategori mikro. Nilai angsuran bisa berbeda menyesuaikan hasil analisis kelayakan dan akad yang disepakati.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BSI Rp30 Juta: Pembiayaan Mikro Tanpa Agunan untuk UMKM

BACA JUGA:Pinjaman KUR BSI Tanpa Agunan 2025: Angin Segar untuk UMKM yang Ingin Berkembang

Syarat dan Prosedur Pengajuan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: