Perbedaan THR PNS dan PPPK 2025: Apakah Masih Ada Selisih? Ini Penjelasan Lengkapnya
Perbedaan THR PNS dan PPPK 2025: Apakah Masih Ada Selisih? gbr.google--
SUMEKS RADIO - Menjelang pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN 2025, muncul pertanyaan besar di kalangan aparatur negara: apakah THR PNS dan PPPK masih berbeda?Berdasarkan arah kebijakan pemerintah tahun 2025, tidak ada lagi perbedaan signifikan pada komponen utama THR antara PNS dan PPPK, karena keduanya resmi masuk kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berhak menerima THR 100%.
Namun demikian, besaran nominal THR tetap bisa berbeda. Berikut penjelasan lengkapnya.
BACA JUGA:THR ASN 2026 Resmi Berbasis Jam Kerja, PNS dan PPPK Penuh Waktu Dapat Penuh
BACA JUGA:333 Daerah Bakal Cairkan THR TPG 100 Persen, Ini Progres Terbarunya Bagi PNS dan PPPK
1. Struktur Gaji Pokok: Sumber Utama Perbedaan Nominal THR
Perbedaan paling mendasar antara THR PNS dan PPPK terletak pada struktur gaji pokok.
PNS
Mengacu pada Golongan I sampai IV
Struktur lebih sederhana dan bertingkat berdasarkan masa kerja
PPPK
Mengacu pada Golongan I sampai XVII
Struktur golongan lebih panjang
Pada level tertentu, gaji pokok PPPK bisa lebih tinggi dibanding PNS
Dampaknya:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: