Jadwal Seragam ASN 2026 Diseragamkan Nasional, Guru Daerah dan PPPK Tak Lagi Dibedakan
Jadwal Seragam ASN 2026 Diseragamkan Nasional, Guru Daerah dan PPPK Tak Lagi Dibedakan.gbr.SCH--
SUMEKS RADIO - Seragam ASN 2026 resmi diberlakukan secara nasional mulai tahun depan. Pemerintah menetapkan penyeragaman jadwal dan ketentuan pakaian dinas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara, mencakup PNS, PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, hingga guru daerah berstatus ASN.
Kebijakan ini mengacu pada Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 serta KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang secara tegas meniadakan perbedaan perlakuan antarstatus kepegawaian.
Seluruh ASN diposisikan setara dalam hal identitas, tampilan kedinasan, dan kewajiban penggunaan seragam.
Pemerintah menilai keseragaman busana dinas bukan sekadar soal penampilan, melainkan bagian dari upaya memperkuat profesionalisme, disiplin, serta citra ASN sebagai pelayan publik.
BACA JUGA:Jadwal Seragam PNS, PPPK, dan Paruh Waktu Tahun 2026, Khusus ASN Guru Daerah
BACA JUGA:Jam Kerja Lebih Singkat, Seragam Tetap ASN: Aturan Baru PPPK Paruh Waktu
Jadwal Seragam ASN Tahun 2026 Berlaku Nasional
Dalam ketentuan terbaru, jadwal seragam ASN 2026 diatur secara rinci berdasarkan hari kerja.
Pola ini melanjutkan kebijakan tahun sebelumnya tanpa perubahan mendasar, namun ditegaskan berlaku menyeluruh di seluruh instansi pusat dan daerah.
Berikut ketentuan resmi penggunaan seragam harian ASN:
Senin dan Selasa
Kemeja putih lengan panjang dipadukan dengan celana atau rok hitam.
Rabu
Pakaian Dinas Harian (PDH) putih.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: